Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Korban Penganiayaan Bos Karaoke Diperiksa Polisi

Kuasa hukum: Korban masih mengalami trauma. Jadi setiap diajukan pertanyaan, korban acap kali menangis.

by Red
23 Juni 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Petugas Satreskrim Polresta Malang Kota memeriksa saksi korban, MT, di Rumah Sakit Persada. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satreskrim Polresta Malang Kota menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bos restoran mewah dan karaoke di bilangan Jalan Tangkuban Perahu, yang sempat menghebohkan publik beberapa hari lalu.

Mereka menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung kepada korban penganiayaan, MT (36), yang masih dirawat di Rumah Sakit Persada, Selasa (22/6/2021).

“Pemeriksaan dimulai pukul 16.50 WIB dilakukan 3 petugas. Sesuai instruksi sekaligus menindaklanjuti pernyataan Kapolres, AKBP Budi Hermanto, yang menegaskan akan mengusut kasus penganiayaan secara cepat hingga tuntas. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi upaya Satreskrim Polresta Malang Kota yang melakukan jemput bola, dengan mendatangi dan memeriksa korban langsung di rumah sakit,” ungkap kuasa hukum MT, Leo S Permana, SH M.Hum kepada Malang Pagi, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (23/6/2021).

“Ini adalah pemeriksaan perdana dan masih proses lidik, sehingga saat ini pelaku berinisial J belum diperiksa. Karena masih meminta keterangan korban dan saksi-saksi lain,” imbuhnya.

Baca Juga :

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Nine House Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Nine House Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

28 Juni 2021
APKRINDO Sesalkan Kasus Pemilik Rumah Makan Mewah yang Aniaya Karyawatinya

BREAKING NEWS! Bos Karaoke Penganiaya Karyawatinya Ditangkap!

26 Juni 2021
APKRINDO Sesalkan Kasus Pemilik Rumah Makan Mewah yang Aniaya Karyawatinya

APKRINDO Sesalkan Kasus Pemilik Rumah Makan Mewah yang Aniaya Karyawatinya

25 Juni 2021
Korban Penganiayaan Bos Karaoke Jalani Pemeriksaan Kedua

Korban Penganiayaan Bos Karaoke Jalani Pemeriksaan Kedua

25 Juni 2021
Pemuda Pancasila Kota Malang Siap Kawal Kasus Bos Karaoke Aniaya Karyawatinya

Pemuda Pancasila Kota Malang Siap Kawal Kasus Bos Karaoke Aniaya Karyawatinya

21 Juni 2021
Load More

Leo menegaskan bahwa pihaknya akan selalu bersikap kooperatif dan tidak akan pernah menghalang-halangi pemeriksaan. “Sebenarnya petugas dari Satreskrim sudah pernah datang untuk meminta keterangan korban. Namun karena kondisi korban masih belum stabil, pemeriksaan baru bisa dilakukan kemarin sore (Selasa, 22/6/2021),” jelasnya.

Ada beberapa hal yang diajukan oleh petugas selama pemeriksaan, terutama mengenai tempat kejadian, akibat dari kejadian tersebut, serta suasana saat kejadian berlangsung.

“Dalam pemeriksaan, korban masih mengalami trauma. Karena setiap kali diajukan pertanyaan, korban acap kali menangis,” jelasnya. Leo menerangkan, trauma yang dialami korban adalah akibat peristiwa mengerikan yang dialaminya.

Berdasarkan penuturan korban, Ia dijemput secara paksa dari kediamannya di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang 3 pada Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Dirinya lantas dibawa ke sebuah ruang rahasia di tempat karaoke mewah di Jalan Tangkuban Perahu.

Di tempat itulah penganiayaan terjadi. Korban mengaku dijambak dan kepalanya dibenturkan. Saat itu banyak yang mengetahui kejadian tersbeut, namun para saksi bungkam, tidak bisa memberi pertolongan. Pasalnya J mengaku bahwa dirinya kebal hukum dan memiliki kenalan aparat hukum. Hal itu pula yang membuat ciut nyali para saksi.

“Kejadiannya begitu mencekam, hingga klien kami mengalami trauma mendalam. Dia sudah dituduh menggelapkan uang perusahaan. Dan lucunya, jika memang itu benar dilakukan oleh klien kami, kenapa tidak ada somasi. Malah dilakukan penganiayaan yang tidak berperikemanusiaan. Anehnya pula, kenapa pelaporan dilakukan pada pukul 3 dini hari. Ini kan lucu,” ucap Leo.

Leo sekali lagi menegaskan akan mengawal kasus ini. Pihaknya juga menjelaskan bahwa korban bekerja pada seorang chef ternama, bukan pada J. Gajinya juga di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Temuan ini bisa menjadi bukti untuk melaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan.

“Tidak hanya itu, tindak perampasan barang milik saudara korban yang dilakukan oleh J akan menjadi catatan kami, sebagai bukti untuk melaporkan balik,” pungkasnya.

 

Reporter : Hariani

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Bos The Nine Aniaya KaryawatiThe NineThe Nine Club
ADVERTISEMENT

Related Posts

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026

...

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

21 Agustus 2026

...

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

21 Agustus 2026

...

Kota Malang Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Rp151 Miliar Disiapkan untuk Atasi Sampah

Kota Malang Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Rp151 Miliar Disiapkan untuk Atasi Sampah

20 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Korban Penganiayaan Bos Karaoke Diperiksa Polisi

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Malang Berpotensi Ditunda

Jokowi Tegaskan PPKM Mikro Adalah Kebijakan Paling Tepat Saat Ini

Jokowi Tegaskan PPKM Mikro Adalah Kebijakan Paling Tepat Saat Ini

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin