
KOTA MALANG – malangpagi.com
Panitia Kerja (Panja) Perlindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI menyoroti besarnya potensi budaya dan cagar budaya di Malang Raya yang dinilai masih membutuhkan penguatan pengelolaan, perlindungan, hingga pemanfaatan secara maksimal.
Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung mengatakan, Malang memiliki kekayaan budaya dan warisan sejarah yang sangat besar, bahkan masih banyak potensi yang belum tergarap secara optimal.
“Budaya dan cagar budaya yang ada di Malang Raya ini sangat banyak. Banyak potensi yang bahkan belum digarap. Karena itu kami berharap pemerintah pusat, khususnya kementerian, bisa memberikan perhatian lebih besar,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja Panja di Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ), Kota Malang, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, keberadaan museum di Kota Malang seperti Museum Pendidikan dan Museum Mpu Purwa menjadi aset penting yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
Ia juga menyoroti adanya informasi terkait ancaman terhadap warisan budaya yang berpotensi dibongkar. Menurutnya, hal tersebut sangat disayangkan dan perlu mendapatkan perhatian serius.
“Kami tadi mendengar ada warisan budaya yang akan dibongkar. Itu tentu sangat disayangkan,” katanya.
La Tinro menilai sejumlah negara telah berhasil menerapkan pola pengelolaan cagar budaya dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pihak swasta melalui skema kolaborasi dan pembagian tanggung jawab pendanaan.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan minat kunjungan masyarakat, terutama pelajar, ke museum dan situs sejarah sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kebudayaan.
“Anak-anak sekolah perlu didorong bahkan diwajibkan mengunjungi museum. Karena di sana banyak pembelajaran dan bisa mengetahui watak budaya masyarakat kita,” ucapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi X DPR RI juga melihat peluang penguatan museum di Malang agar memiliki daya tarik yang lebih besar di masa depan.
“Kami akan mendorong kementerian agar ada perhatian lebih besar terhadap Malang Raya. Potensi yang dimiliki sangat besar untuk dikembangkan,” katanya.

La Tinro mengatakan, berbagai masukan yang diterima dari pelaku budaya dan pemangku kepentingan di Malang juga akan menjadi bahan kajian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan.
“Tadi banyak masukan terkait perlindungan dan regulasi. Semua sudah kami catat dan akan kami sampaikan kepada anggota Panja lainnya agar ada penguatan kebijakan dan legislasi yang mendukung kebudayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki komitmen menjaga kelestarian situs dan cagar budaya melalui regulasi yang telah dimiliki.
“Karena sudah ada perda dan perwal, semua situs yang dikelola pemerintah kota tetap kami jaga kelestariannya,” kata Ali.
Ali menyebut, pihaknya juga menginginkan museum tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga ruang ekspresi budaya bagi para seniman dan pelaku budaya di Kota Malang.
“Kami ingin Museum Mpu Purwa dan Museum Pendidikan bukan hanya untuk meletakkan barang sejarah, tetapi juga menjadi ruang ekspresi budaya bagi pelaku budaya di Kota Malang,” ujarnya.

Terkait kemungkinan revitalisasi maupun relokasi museum, Ali mengakui aspek aksesibilitas dan luas lahan menjadi pertimbangan penting.
“Nanti kalau ada arahan seperti itu, tentu kami (Pemkot Malang) bertanggung jawab mencarikan tempat yang strategis. Pemanfaatan aset maupun kerja sama dengan perguruan tinggi juga dapat menjadi alternatif untuk pengembangan museum yang lebih representatif di masa mendatang,” pungkasnya. (YD)












