Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kejari Batu Bantah Terima Uang dari Skypark Resort

Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo: Itu bukan tupoksi kami untuk mengurus perizinan perumahan Skypark Resort.

by Red
27 Juni 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

Gambar promosi Skypark Resort Kota Batu. (Istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Polemik dugaan konspirasi jahat tindak pidana penipuan kepada pemilik perumahan Skypark Resort Kota Batu oleh orang tak bertanggung jawab kini berbuntut panjang.

Seperti yang diungkapkan pengelola Skypark Resort melalui kuasa hukumnya, Suwito Joyonegoro, SH, pihaknya beberapa waktu lalu telah dimintai sejumlah uang oleh oknum LSM merangkap wartawan, yang disetorkan kepada oknum aparat penegak hukum Kejari Batu berinisial ES.

“Bermula pada awal 2021, pihak pengelola perumahan Skypark Resort mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Batu, terkait permasalahan perizinan perumahan tersebut. Diduga oknum yang mengaku dari LSM dan berprofesi sebagai wartawan, berinisial AS, ini telah bekerja sama dengan orang yang diduga oknum aparat penegak hukum dari Kejari Batu, yang berinisial ES,” tuturnya.

Suwito menambahkan, pihak pengelola perumahan yang terletak di Jalan Imam Sujono, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu harus memberikan sejumlah uang kepada oknum Kejari Batu agar aman, melalui oknum wartawan tersebut.

Baca Juga :

Keluhkan Sulitnya Perizinan, REI Malang Raya Usul Dilimpahkan ke Daerah

Keluhkan Sulitnya Perizinan, REI Malang Raya Usul Dilimpahkan ke Daerah

1 Juni 2022
DPRD Setujui Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemkot Batu

DPRD Setujui Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemkot Batu

26 April 2022
Pelayanan Perizinan Disnaker PMPTSP Kota Malang Jemput Bola di Kecamatan Blimbing

Pelayanan Perizinan Disnaker PMPTSP Kota Malang Jemput Bola di Kecamatan Blimbing

22 Maret 2022
GPPS Jemaat Elim Gelar Natal Bersama Seniman Jalanan Kota Malang

Gelar Sharing Opinion, YUA Jatim Desak Pemerintah Lebih Tegas Terkait Perizinan Properti

20 Januari 2022
Oknum Konspirasi Perizinan Skypark Resort, Dilaporkan ke Jokowi

Oknum Konspirasi Perizinan Skypark Resort, Dilaporkan ke Jokowi

8 Juli 2021
Load More

“Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, dengan menawarkan keamanan agar lolos dari jeratan hukum Kejari Batu, salah satunya dengan cara menakut-nakuti di depan klien saya. Jadi, oknum LSM merangkap wartawan tersebut meminta sejumlah uang kepada pihak pengelola Skypark Resort sebesar 350 juta rupiah dengan imbalan aman, Uang tersebut diberikan secara tunai sekaligus dan seketika, yang terbagi menjadi dua kali tahap pencairan,” ujar Wito.

Di tempat terpisah, Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo membantah dirinya terlibat. Dirinya mengaskan tidak menerima uang seperti yang diungkapkan pemilik perumahan Skypark Resort.

“Itu bukan tupoksi kami untuk mengurus perizinan perumahan Skypark Resort. Dan saya tidak menerima uang dari pengelola perumahan itu,” bantahnya Edi saat ditemui di kantornya, Jumat (25/6/2021).

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Dr. Supriyanto, SH MH menjelaskan, bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak merasa terlibat dalam praktik dugaan gratifikasi apalagi penipuan seperti yang disampaikan oknum wartawan AS, berdasarkan keterangan dari Suwito selaku kuasa hukum Skypark Resort.

“Soal praktik adanya gratifikasi seperti yang dikatakan AS, saya tidak mengetahui. Justru saya tahunya dari berita yang belakangan ini menjadi buah bibir di masyarakat,” jelas Supriyanto.

Masih kata Supriyanto, dirinya menegaskan jika anggotanya tidak terlibat sama sekali, karena memang masalah urusan perizinan bukan kewenangan Kejari Batu.

“Jika memang ada anggota kami yang terlibat, silakan dibuktikan secara hukum. Karena memang perizinan bukan ranah kami (Kejari –red),” pungkasnya. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: #PerumahanKejari BatuPenipuanPerizinanSkypark Resort
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Klaster Baru Paskibraka Kota Malang? 8 Anggota dan 2 Pembina Positif Covid-19

Klaster Baru Paskibraka Kota Malang? 8 Anggota dan 2 Pembina Positif Covid-19

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Nine House Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Nine House Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin