KOTA BATU – malangpagi.com
Dugaan adanya konspirasi jahat tindak pidana penipuan, pemerasan dan gratifikasi terkait perizinan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab kepada pemilik perumahan Skypark Resort memasuki babak baru. Oknum yang ditengarai berasal dari wartawan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batu, oknum Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dilaporkan ke Presiden Jokowi oleh gabungan Non – Govermental Organization (NGO) Kota Batu yang terdiri dari terdiri dari Yayasan Ujung Aspal Jatim, LSM Alab-alab, LSM Bumi Pertiwi Indonesia, Lembaga Kajian Kebijakan Publik, dan LSM Peduli Aset Kota Batu.
Koordinator NGO Kota Batu, Alex Yudawan mengatakan pihaknya bakal terus berupaya membongkar soal kasus dugaan terkait perizinan perumahan Skypark Resort yang berlokasi di Jalan Imam Sujono, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji ini dan ia mengaku sudah mengantongi nama – nama oknum tersebut.

“Kami akan mengawal kasus ini dan sudah berkirim surat pelaporan ke Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI perihal adanya dugaan konspirasi tindak pidana kejahatan yang diduga dilakukan oleh oknum Kejari Batu berinisial ES, oknum Satpol PP Pemkot Batu berinisial WPU, oknum LSM berinisial CBU dan oknum wartawan berinisial AS. Selain itu kami juga melaporkan ke Presiden Jokowi,” ungkap Alex saat di temui di kantornya. Rabu (07/07/2021).
Alex menambahkan pihaknya merasa geram dengan aksi para oknum yang menjanjikan izin perumahan Skypark Resort, namun izin yang dimaksud tak membuahkan hasil
“Terus terang, persoalan dugaan kasus perizinan perumahan Skypark Resort Kota Batu, sudah mencederai warga Kota Batu, apalagi ada yang mengaku dari oknum LSM dan oknum wartawan. Kami sudah menerima tanda terima dari masing-masing institusi, termasuk juga Kejari dan Kepolisian. Kami mendesak kasus ini dibongkar, agar tahu siapa saja oknum-oknum yang bermain didalamnya,” tuturnya.
Alex panggilan akrab Ketua Umum YUA ini merasa kasihan dengan para investor atau pengembang yang ingin mengembangkan usahanya di Kota Batu jika diperlakukan seperti itu dan ia pun berpesan untuk tidak melakukan tindak pidana kejahatan yang dapat merugikan orang lain.
“Kota Batu ini kan Kota Wisata, banyak para investor dan pengembang yang ingin berinvestasi harus benar-benar kita jaga. Jangan sok kuasa bisa memberikan izin yang ujung-ujungnya meminta uang ratusan juta, tapi pada akhirnya izin ternyata tidak keluar. Jangan sampai ada aksi-aksi seperti ini yang bisa merugikan para investor,” pungkasnya.(Dodik/HAR)