Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

174 Warga Binaan Rutan Klas IIB Sampang Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan

Syarat untuk mendapatkan remisi kemerdekaan adalah minimal menjalani pidana selama 6 bulan, berkelakuan baik, dan tidak memiliki atau berbuat perkara lagi.

by Red
13 Agustus 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Rutan Klas II B Sampang, Jalan KH Wahid Hasyim, Sampang. (Foto: Widodo/MP)

SAMPANG – malangpagi.com

Kebahagiaan menyambut momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang juga akan dirasakan penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sampang. Pasalnya, 174 warga binaan rumah tahanan tersebut diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan.

“Dari total 333 warga binaan, ada 174 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2021,” ungkap Syaiful Rahman, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang.

Pihaknya menjelaskan, dari keseluruhan warga binaan rutan yang diusulkan mendapat remisi, mayoritas berasal dari kasus pidana umum sebanyak 152 orang. Sedangkan 22 orang sisanya dari kasus pidana khusus.

“Dari pidana umum di antaranya kasus pencurian, pelecehan seksual, pembunuhan, dan sebagainya,” jelas Syaiful.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Adapun syarat untuk mendapatkan remisi kemerdekaan adalah minimal menjalani pidana selama 6 bulan, berkelakuan baik, dan tidak memiliki atau berbuat perkara lagi.

“Termasuk warga binaan dari kasus tipikor (tindak pidana korupsi) dan narkoba yang putusannya lima tahun ke atas, serta bekerja sama dengan penegak hukum saat membongkar kasus (tidak berbelit-belit dalam memberi keterangan),” terangnya.

Remisi kemerdekaan yang diperoleh setiap tahanan nantinya bervariasi, mulai satu sampai lima bulan potongan hukuman.

Syaiful juga menjelaskan, SK remisi kemerdekaan tahun ini akan terbit sehari menjelang perayaan 17 Agustus. “Jadi pas hari H akan diserahkan langsung kepada warga binaan yang disetujui mendapat remisi,” pungkasnya. (Wid/MAS)

 

Penulis.          : Widodo


Bagikan Berita
Tags: 17 AgustusNarapidanaRemisi KemerdekaanRutan Klas II B SampangTahananWarga Binaa
ADVERTISEMENT

Related Posts

164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026

...

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

11 Februari 2026

...

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

9 Februari 2026

...

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

8 Februari 2026

...

Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

8 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Menko Luhut dan Menkes Budi Sapa Pasien Covid 19 di Tempat Isoter BPSDM Kota Malang

Menko Luhut dan Menkes Budi Sapa Pasien Covid 19 di Tempat Isoter BPSDM Kota Malang

Vaksinasi Bukan Syarat Masuk Tempat Ibadah

Vaksinasi Bukan Syarat Masuk Tempat Ibadah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin