
KOTA BATU – malangpagi.com
Setiap tahun, penjaga tempat ibadah mendapat insentif dari Pemerintah Kota Batu. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kemasyarakatan Kota Batu talah melaksanakan program insentif ini sejak 2018.
Kucuran insentif secara kontinu ini terbukti meringankan beban ekonomi penjaga rumah ibadah yang ada di Kota Batu, di antaranya marbot masjid dan musala, penjaga gereja, serta pengurur pura dan vihara.
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menyerahkan insentif kepada penjaga tempat Ibadah secara simbolis di Ruang Kerja Walikota, Jalan Panglima Sudirman No. 507, Pesanggrahan, Kota Batu, pada Senin (30/8/2021).
Disampaikan Dewanti, pendistribusian insentif tahun ini disalurkan melalui rekening bank masing-masing. Namun, untuk penerima insentif yang tidak memiliki rekening akan diantarkan langsung ke rumah penerima.
“Saya berharap semoga dengan adanya program insentif ini dapat membantu meringankan beban penjaga tempat ibadah, dan agar nantinya tempat ibadah bisa dipakai dengan nyaman,” tutur Budhe, sapaan akrabnya.(Dodik/MAS)