KOTA MALANG – malangpagi.com
Adanya batasan usia 12 tahun ke atas bagi pengunjung tempat wisata disinyalir menjadi penyebab sepinya tingkat kunjungan Malang Night Paradise (MNP), salah satu destinasi wisata malam di Kota Malang.
Aturan ini tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat terkait Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Terbitnya peraturan ini disayangkan Direktur Utama Hawai Grup, Bambang Judo Utomo, yang prihatin melihat sepinya pengunjung di area MNP yang cukup luas dan megah ini.
“Melihat kondisi seperti ini cukup prihatin ya. Pengunjung tidak ada sepuluh orang malam ini. Bayangkan!,” ucapnya kepada Malang Pagi, Kamis (16/9/2021).
“Mayoritas pengunjung membawa anak kecil, terpaksa kami tolak karena adanya aturan yang melarang anak di bawah usia 12 tahun masuk area wisata,” lanjut Bambang.
Ia menerangkan, padalah Hawai termasuk salah satu wisata yang terpilih oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenprekraf) dari 20 tempat wisata di Indonesia, dan empat di antaranya ada di Jawa Timur.
“Kami sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment, Sustainability). Hawai menjadi salah satu yang dipilih sebagai destinasi wisata yang boleh dibuka di antara 20 wisata di Indonesia. Empat tempat wisata lainnya di Jawa Timur yang juga terpilih yaitu Jatim Park 2, Selecta, dan Wisata Bahari Lamongan,” papar Bambang,
“Apabila kondisinya seperti ini, ya sama saja kami tidak buka. Dikaitkan dengan biaya operasional juga tidak nutut,” keluhnya.
Bambang mengungkapkan, banyak pengunjung yang terpaksa ditolak masuk lantaran mereka membawa anak di bawah usia 12 tahun. “Berapa bus yang datang terpaksa kami tolak. Kasihan mereka jauh-jauh dari luar kota. Kami mohon maaf. Tapi ya bagaimana lagi, kami harus tegakkan aturan. Ini kan pro dan kontra,” ujarnya.
Dirinya bercerita, jika beberapa hari lalu pengunjung datang dari Bandung. Mereka ingin menikmati Magic Journey. Saking inginnya, terpaksa anak mereka menunggu di mobil didampingi ajudannya.
“Yang kami sayangkan, kenapa anak-anak tidak boleh masuk. Padahal orang tuanya sudah divaksin dan karyawan Hawai Grup semua sudah divaksin kedua,” tukas Bambang.
Menurutnya, kendala lainnya yang dijumpai adalah tidak semua orang memiliki handphone canggih. Sehingga acap kali kesulitan saat masuk ternyata diwajibkan memindai QR code melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi hemat saya, asalkan orang tuanya memiliki kartu vaksin, ya sudahlah. Itu sudah merupakan bukti otentik kok. Toh tidak semua orang memiliki hape android,” tuturnya.
Bambang berharap ada aturan yang lebih luwes dan tidak sekaku ini.
“Ini harus dipikirkan, jangan terlalu saklek. Perlu ada kolaborasi antara Dinas Pariwisata, Satgas Covid, dan Dinas Kesehatan. Kasihan pelaku usaha. Karena untuk mendapat uji kelayakan ini juga tidak mudah,” bebernya.
Menanggapi keluhan yang disampaikan pelaku usaha serta keberatan dari masyarakat tarkait batasan usia masuk tempat wisata ini, Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan diskresi atau membebaskan kepada keluarga, untuk membawa anak berusia di bawah 12 tahun ke tempat rekreasi, menginap di hotel, atau pergi ke restoran.
“Inilah bentuk fleksibilitas yang ingin kita sampaikan dengan konsep gas rem, gas rem, dan sandbox. Terpenting keluarga tersebut sudah divaksinasi dan keputusan dapat diambil berdasarkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat,” terang Sandiaga Uno dikutip dari Antara, Selasa (14/9/2021).
Di tempat lain, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan bahwa aturan tersebut berasal dari pusat.
Sedangkan terkait kebijakan daerah, dirinya mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) Walikota. “Kami menunggu Surat Edaran dari Walikota ya. Karena kami berpedoman pada SE Walikota,” ucap Ida saat dihubungi Malang Pagi, Jumat (17/9/2021).
Senada dengan Ida, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalani regulasi yang ada. “Kami menjalankan regulasi,” jawabnya singkat. (Har/MAS)