Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkab Malang Raih Kategori Baik dalam Penerapan Sistem Merit

Pemkab Malang telah melaksanakan penilaian sistem Merit, melalui verifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara pada 15 Juni 2021 lalu.

by Red
4 Oktober 2021
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani menyerahkan piagam penghargaan Penerapan Sistem Merit Kategori Baik kepada Bupati Malang Sanusi. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemkab Malang berhasil meraih penghargaan ‘Kategori Baik’ dalam Penerapan Sistem Merit di instansi pemerintah, yang diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Piagam penghargaan dan plakat hasil penilaian sistem Merit diserahkan oleh Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani kepada Bupati Malang Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (4/10/2021).

Penyerahan penghargaan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang, dan diikuti para Camat se-Kabupaten Malang secara virtual.

“Ini adalah sebuah prestasi yang luar biasa. Di mana Pemkab Malang mampu menyelesaikan pekerjaan rumahnya. Merit system telah menjadi agenda pembangunan, yakni meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” tegas Sri Hadiati.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Menurut Komisioner KASN, apa yang sudah dicapai Pemkab Malang merupakan penilaian tertinggi. “Posisi tersebut menitikberatkan pada proses perencanaan, disiplin, manajemen kinerja, hingga sistem penggajian,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Sanusi menyampaikan bahwa Pemkab Malang telah melaksanakan penilaian sistem Merit, melalui verifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara pada 15 Juni 2021 lalu.

“Hasil dari penilaian tersebut yakni, Pemerintah Kabupaten Malang meraih nilai sebesar 261 dengan predikat baik kategori III. Artinya, Pemerintah Kabupaten Malang sudah menerapkan prinsip Merit dalam sebagian besar aspek manajemen ASN. Dapat dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT), namun dengan pengawasan KASN dan dievaluasi setiap tahun,” terangnya

Sebagai informasi, melalui penerapan sistem Merit diharapkan ASN dapat mengembangkan potensi diri dan karier dengan lebih terukur. Penilaian kinerja ASN dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat, serta perilaku ASN.

Sistem Merit, berdasarkan pasal 1 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, dengan tidak membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, dan umur.

Sedangkan sistem Merit menurut Merriam-Webster Dictionary, adalah sistem di mana rekruitmen dan promosi pegawai dilaksanakan berdasarkan kemampuan dalam melaksanakan tugas. Bukan dikarenakan koneksi politik.

Sistem Merit sendiri merupakan lawan dari spoil system. yaitu sistem di mana jabatan di pemerintahan diisi oleh teman-teman, keluarga, atau pendukung partai yang berkuasa.

Sistem Merit sudah dikenal pada Dinasti Qin dan Han di Tiongkok. Sistem tersebut dikembangkan, agar jabatan di pemerintahan tidak hanya diduduki oleh para bangsawan, namun juga penduduk pedesaan yang memiliki kapabilitas. (Giar/MAS)


Bagikan Berita
Tags: KASNSistem Merit
ADVERTISEMENT

Related Posts

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap Dua Pengedar Narkoba Antarprovinsi

Vaksinasi Dosis Pertama Capai 70 Persen, Dinkes Kota Batu Gas Pol Tuntaskan Dosis Kedua

Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap Dua Pengedar Narkoba Antarprovinsi

Peringati Hari Batik Nasional, Kampung Budaya Polowijen Gelar Festival Batik Ken Dedes Virtual

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin