Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ikrar Halal untuk UMK Sebagai Syarat Sertifikasi Halal

Ikrar Halal merupakan kendaraan bagi para pelaku usaha untuk meneruskan menjadi Sertifikat Halal, yang akan diproses oleh BPJPH.

by Red
9 November 2021
in Ekonomi Bisnis, Kota Malang
Bagikan Berita

Profesor Muhammad Bisri (tengah) saat memberi pemaparan. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menggelar Workshop Ikrar Halal untuk Usaha Menengah, Mikro, dan Kecil (UMK), sebagai syarat proses sertifikasi halal. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (6/11/2021) ini bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Menurut Kepala Bidang MES, Khalid Ali, sertifikat halal penting pagi para pelaku UMK, karena mengacu pada pelaksanaan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal Bagi Para Pelaku UMK.

“Selain itu, sertifikat halal diperlukan seiring meningkatnya tren produk halal masyarakat global, juga sudah menjadi daya saing dan jaminan kualitas mutu dalam perdagangan global,” jelas Khalid.

Dirinya mengatakan, perkembangan teknologi pengolahan produk saat ini menyebabkan masyarakat sulit membedakan mana yang halal dan mana yang tidak halal.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

“Sehingga perlu dipastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan jelas ketertelusuran dan jaminan kehalalannya. Hal yang tak kalah penting, terbitnya regulasi jaminan produk halal adalah implementasi di mana ada kewajiban produk harus bersertifikat halal,” bebernya.

Khalid juga menjelaskan tujuan workshop adalah agar para UMK dapat memahami pentingnya produk bersertifikasi halal. “Melalui workshop ini, UMK diharapkan memahami arti pentingnya sertifikasi halal. Setidaknya produknya halal dalam bentuk ikrar dengan Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal (SPMHI), yang telah dipatenkan oleh Profesor Muhammad Bisri,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa SPMHI yang menerbitkan Ikrar Halal merupakan gerakan mendukung program-program pemerintah. “Alhamdulillah, SPMHI mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Malang dan DPRD. Tentunya ini yang diinginkan masyarakat,” imbuhnya.

(Foto: Hariani/MP)

Pembina MES Kota Malang, Muhammad Bisri menyampaikan bahwa para pelaku usaha di Kota Malang jumlahnya mencapai ribuan. Namun untuk mengurus sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama membutuhkan proses panjang dan lama.

“Karena itulah, perlu langkah praktis namun tetap menjamin produk benar-benar terjamin kehalalannya. Oleh karena itu, kami membuat terobosan Ikrar Halal (Self Declair) Usaha Mikro dan Kecil dengan SPMHI,” terang Profesor Bisri.

Mantan Rektor Universitas Brawijaya itu menegaskan, budaya halal harus bersumber dari kejujuran dan SPMHI yang diterapkan mengacu pada kejujuran setiap individu yang dikaji secara konsisten dan berkelanjutan untuk mendapatkan Ikrar Halal.

“Ikrar Halal merupakan kendaraan bagi para pelaku usaha untuk meneruskan menjadi Sertifikat Halal, yang akan diproses oleh BPJPH. Jika pelaku usaha sudah mengantongi Ikrar Halal, maka akan lebih mudah mengurus Sertifikat Halal,” terangnya.

“Hal ini penting, karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Undang-Undang Cipta Kerja, disebutkan bahwa kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil didasarkan atas pernyataan pelaku, yang kami menyebutnya di sini Ikrar Halal,” pungkas Profesor Muhammad Bisri. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: HalalIkrar HalalSertifikasi Halal
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

29 Oktober 2026

...

Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

28 Oktober 2026

...

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

28 Oktober 2026

...

Polresta Malang Kota Gelar Ops Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Polresta Malang Kota Gelar Ops Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

26 Oktober 2026

...

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

23 Oktober 2026

...

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

23 Oktober 2026

...

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

Raymond Resmi Jabat Kepala DLH Kota Malang, Langsung Tangani Kebakaran TPA Supit Urang

23 Oktober 2026

...

Load More
Next Post

Kunjungi Korban Banjir Bandang, Sutiaji Serahkan Bantuan Sembako

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang di Jodipan dan Polehan

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang di Jodipan dan Polehan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin