KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Penyerahan piagam penghargaan dan uang pembinaan bagi para pemenang Lomba Kampung Tangguh Sak-RT (Solidaritas Aman Keluarga – Rukun Tetangga) 2021 tingkat Kabupaten Malang, dilaksanakan di Dusun Telaga Boutique Villa Resort, Jalan Raya Griya Permata Alam, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Rabu (15/12/2021).
Dalam laporannya, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengulas kembali latar belakang Lomba Kampung Tangguh Sak-RT. “Lomba ini merupakan bagian dari kegiatan evaluasi penanganan Covid-19 yang lebih luas dari segi jangkauan, serta melibatkan peran aktif masyarakat,” tuturnya.
“Yakni memaksimalkan peran satgas di tingkat RT/RW di tiap desa/kelurahan, untuk membangun strategi penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, dengan mewujudkan jaringan komunikasi dan informasi melalui pesan grup Whatsapp,” imbuh Firman.
Pelaksanaan Lomba Kampung Tangguh Sak-RT ini bertujuan untuk mewujudkan standar lingkungan sehat, dengan kesadaran penerapan protokol kesehatan.
“Kampung Tangguh Sak-RT mampu menjadi embrio bersama, dalam menghidupkan kembali gerakan kegotongroyongan di lingkungan masyarakat. Yaitu dengan mewujudkan kesadaran penerapan prokes menuju standar lingkungan sehat di masyarakat,” beber Firman.
Kriteria yang diusung meliputi kebersihan lingkungan, kebersamaan dan gotong royong, ketertiban dan keamanan, penyediaan prokes, posko PPKM, dan komunikasi melalui grup Whatsapp.
Berdasarkan kriteria tersebut, tim juri memutuskan dengan hasil penilaian sebagai berikut:
- Juara 1 – RT 06 RW 02 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis (nilai 100)
- Juara 2 – RT 06 RW 01 Desa Pojok, Kecamatan Dampit (90)
- Juara 3 – RT 05 RW 05 Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo (87)
- Juara Harapan 1 – RT 23 RW 03 Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen (85)
- Juara Harapan 2 – RT 01 RW 02 Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari (80)
- Juara Harapan 3 – RT 09 RW 03 Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir (78)
Dalam sambutannya, PLT Kasat Pol PP Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengajak masyarakat tetap waspada, kendati saat ini status bahaya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang telah menurun menjadi level satu.
“Dengan turunnya level pada status bahaya seperti saat ini, harus diingat bahwa hal tersebut dicapai dengan kerja keras. Sehingga kesadaran untuk tetap waspada dengan tetap menerapkan prokes menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan piagam penghargaan dan uang pembinaan bagi para pemenang, yang dilakukan oleh PLT Kasat Pol PP Kabupaten Malang, Bambang Istiawan. (Giar/MAS)