Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

Proses pencarian BTT ini tidak melibatkan DPRD, karena aturannya sudah tertuang dalam Imendagri.

by Red
22 Februari 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Wahyu Setianto saat menyampaikan aspirasinya terkait pemakaman Covid-19. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyebut anggaran sebanyak Rp85 miliar dialokasikan untuk penanganan Covid-19 termasuk lonjakan varian Omicron saat ini, yang masuk dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

Hal tersebut disampaikannya di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, dalam Rapat Koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang, untuk memantau situasi Covid-19 Kota Malang per 20 Februari 2022, Senin (21/2/2022).

Jika terjadi kesulitan dalam pencairan anggaran, Ketua DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran itu menyarankan pihak OPD (Organisasi Perangkat Daerah), baik Dinas Kesehatan Kota Malang maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, untuk tidak segan-segan menyampaikan kepada badan legislatif.

“Ada 85 miliar dari APBD kita di 2022 ini, yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Jangan segan-segan untuk menyampaikan kepada kami jika ada kesulitan pencairan BTT. Karena itu bagian dari sinergi kita,” ujar Made, sembari mengutip pantun “jangan sampai anak ayam mati di lumbung padi”. Yang artinya, anggaran ada namun kesulitan dalam pencairan.

Baca Juga :

Cegah Omicron, Desa Ngroto Pujon Gelar Vaksinasi Anak

Cegah Omicron, Desa Ngroto Pujon Gelar Vaksinasi Anak

10 Februari 2022
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Sejumlah Siswa Positif Covid-19, PTM di Kota Malang Dihentikan

Sejumlah Siswa Positif Covid-19, PTM di Kota Malang Dihentikan

20 Januari 2022
Di Ambang Gelombang Omicron, Polres Batu Tingkatkan Operasi Yustisi

Di Ambang Gelombang Omicron, Polres Batu Tingkatkan Operasi Yustisi

18 Januari 2022
Sutiaji Beberkan Langkah Antisipasi Omicron Tanpa Bikin Panik

Sutiaji Beberkan Langkah Antisipasi Omicron Tanpa Bikin Panik

17 Januari 2022
Load More

“Begitu ada uang jangan malah ribut masalah anggaran. Komunikasikan pada kami. Sampaikan pada komisi D yang akan diteruskan ke komisi B, dan nanti komisi B yang akan memanggil BKAD (Badan Keuangan Anggaran), dan itu bisa selesai,” beber Made.

Menurutnya, proses pencarian BTT ini tidak melibatkan DPRD, karena aturannya sudah tertuang dalam Imendagri. “Mekanisme dan birokrasi pencarian dana BTT ini memang sulit. Jadi OPD harus mengajukan dulu ke BPBD. Setelah berkas diperiksa baru kemudian diserahkan ke BKAD untuk dilakukan pencairan,” urao Made.

Ia mengingatkan kepada OPD pengguna untuk menjalin komunikasi yang baik dengan BPBD. “Jadi lakukan komunikasi yang baik. Jika terjadi kebuntuan dengan BPBD, maka akan terjadi kesulitan anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Wahyu Setianto mengeluhkan anggaran yang belum terealisasi sejak Januari 2022.

“Pemakaman sejak Januari 2022 hingga hari ini (Senin, 21 Februari 2022) sudah ada 62 pemakaman. Namun untuk ongkos penggalian dan uruk (penutupan lubang setelah pemakaman) masih belum kami terima,” ungkap Wahyu.

Dirinya menyampaikan, pada 9 Januari lalu pihaknya sudah mengajukan anggaran namun belum ada realisasi. Wahyu berharap agar anggaran dapat segera turun, sehingga dapat langsung dibayarkan kepada relawan yang membantu pemakaman Covid-19.

“Mohon bantuan Pak Ketua, Wakil Ketua, dan semua anggota Dewan untuk percepatan. Hubungan kami dengan PSC bagus. Begitupun dengan relawan. Alangkah lebih bagus jika honor mereka dapat kami bayarkan,” tuturnya.

Wahyu menambahkan, anggaran BTT saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2021 tercantum di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Dinas Lingkungan Hidup sebesar 300 juta, namun tidak semuanya terserap.

“Karena di 2022 anggaran tidak masuk di DLH. Sehingga kami harus mengajukan ke BPBD untuk prosesnya, dan untuk pencarian ada di BKAD. Mohon kami dibantu untuk percepatan,” pungkas Wahyu. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Belanja Tidak TerdugaBTTCovid-19Omicron
ADVERTISEMENT

Related Posts

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

14 Maret 2026

...

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

14 Maret 2026

...

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

14 Maret 2026

...

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026

...

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

10 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Warga Kembali Bentangkan Spanduk Tolak Malang Halal

Warga Kembali Bentangkan Spanduk Tolak Malang Halal

Ebes Inep Desak Pemkot Malang Cabut Keputusan “Malang Halal”

Ebes Inep Desak Pemkot Malang Cabut Keputusan "Malang Halal"

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin