KOTA MALANG – malangpagi.com
Sebanyak 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang, secara resmi diangkat pada Rabu (11/5/2022), bertempat di Gedung Islamic Center Kota Malang.
Walikota Malang, Sutiaji secara simbolis menandatangani dan menyerahkan Keputusan Pengangkatan PPPK Guru tersebut, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto.
Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji mengingatkan agar PPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat mendedikasikan dirinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Panjenengan ikut memberikan kontribusi arah bangsa ini ke depan. Semua tergantung dari pola pikir yang ditanamkan. Baik buruknya negara tergantung dari cara pandang seseorang,” ucapnya.
Menurut Sutiaji, cara pandang seseorang dapat terbentuk melalui pendidikan. “Guru bukan sekadar mentransfer pengetahuan, attitude, atau skill. Tapi lebih dari itu, yang panjenengan lakukan adalah bagaimana mengupayakan anak-anak didik kita ke depan, akan menjadi orang yang mampu mengukir tinta emas,” tuturnya.
Karenanya, orang nomor satu di Kota Malang itu berharap, PPPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional. “PPPK ini dibiayai negara dengan APBD. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik, dan berikan pelayanan yang terbaik. Maka pendidikan untuk anak didik kita harus menjadi semakin baik,” papar Sutiaji.
Menurutnya, hal ini menjadi upaya dalam mewujudkan misi nomor satu Walikota dan Wakil Walikota Malang. Yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya bagi semua warga.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa 639 PPPK Guru yang diangkat pada hari itu, terdiri dari 152 guru SMP dan 487 guru SD. Dirinya berharap pengangkatan ini dapat mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Malang.
“Pengangkatan PPPK untuk memenuhi kebutuhan formasi guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” ucapnya. (Yudis/MAS)