
KOTA MALANG – malang.com
Untuk menangkal ancaman bahaya radikalisme yang mengancam NKRI, Walikota Malang Sutiaji mengajak untuk meningkatkan kewaspadaan. “Radikalisme itu memojokkan kebijakan-kebijakan negara, dengan bumbu-bumbu yang mengatakan bahwa keadilan tidak merata dan seterusnya. Agar masyarakat terprovokasi, istilahnya cuci otak,” tutur Sutiaji, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme Sebagai Langkah Kewaspadaan Nasional bagi Masyarakat Kota Malang, yang dihelat di Grand Palace Hotel Malang, Selasa (1/11/2022).
“Alhamdulillah, Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Malang ini keliling lima kecamatan, dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk mitigasi bahaya radikalisme,” lanjutnya.
Menurut lulusan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut, cukup susah untu membendung radikalisme. “Maka dari itu, kita harus waspada dan membentengi diri serta tidak boleh lengah,” imbaunya.
Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji menyebut tiga jenis krisis yang saat ini tengah melanda dunia. Yaitu krisis ekonomi, krisis pangan, dan krisis iklim. “Yang membuat krisis adalah manusia, karena moralnya sudah rusak. Jadi dinamika geopolitik dan konflik global karena adanya kesenjangan kesejahteraan dan kesetaraan di dalam hukum,” ucap pejabat kelahiran Lamongan itu.
Hal lain yang membuat dunia berkembang pesat dan makin sulit diprediksi arah dan dampaknya adalah penyalahgunaan informasi, menipisnya sumber daya alam, dan degradasi lingkungan. “Paling berbahaya adalah perkembangan radikalisme dan terorisme, serta narkoba dan pergaulan bebas,” beber Sutiaji.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebut bahwa Kota Malang adalah kota yang toleran. Masyarakatnya humble, mudah bergaul, hangat, saling sapa, dan menghormati siapapun. “Ini yang harus kita jaga. Bagaimana menghadapi radikalisme, yang penting kita tingkatkan komunikasi,” ujarnya.
Menghadapi tahun politik 2023, pejabat asal Bali itu meminta masyarakat agar tidak terlalu membesar-besarkan hal yang dapat memicu disintegrasi bangsa. “Untuk itu persatuan kita jaga, tetap hargai orang lain. Pesan saya harus berempati. Susah jika ada teman susah. Jika itu kita kembangkan, maka kebersamaan akan terjaga,” tegas Made.
Sementara itu, Kanit Intelkam Polresta Malang Kota Bidang Igaras (Ideologi Garis Keras), Iptu Ibror Lubis, menyebut bahwa radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial, politik dengan cara kekerasan.
“Ciri-ciri penganut radikalisme adalah fanatik terhadap pendapatnya sendiri, sampai pada batas tidak mengakui pendapat orang lain. Selain itu juga memiliki sikap keras bukan pada tempatnya, kasar dalam berinteraksi dengan orang lain, senantiasa berburuk sangka dan memandang orang lain dengan pandangan pesimistis, serta tidak teliti dalam menafsirkan Al-Quran, hadis, pandangan ulama, bahkan memiliki ketaatan mutlak terhadap pimpinan kelompok dalam setiap hal,” bebernya.
Lebih lanjut, Iptu Lubis memaparkan doktrin gerakan radikal biasanya diikuti sikap menafsirkan Al-Quran dan hadis dengan nafsunya, serta menganggap orang di luar kelompoknya sebagai kafir. “Yang menakutkan adalah anggapan yang disebut hakimiyah, yakni menafsirkan hukum hanya milik Allah secara sempit. Sehingga jika ada pemerintahan yang membuat hukum dan tidak secara utuh bersyariat Islam, dianggapsebagai thogut atau setan,” jelasnya.

Dokrin lainnya yang tak kalah berbahaya yaitu jihad bi ma’na qital. Yaitu jihad yang hanya diartikan sebagai perang fisik dan angkat senjata, serta melakukan teror yang menjadi keharusan, dengan alasan untuk menggetarkan hati musuh.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Rinawati mengatakan bahwa acara tersebut bertujuan untuk mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan di wilayahnya. “Di sisi lain, untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait radikalisme dan terorisme. Terutama untuk menyaring berbagai informasi yang beredar di masyarakat,” tuturnya.
“Juga untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait semangat dan menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI,” imbuh Rinawati.
Dikatakannya, sosialisasi terhadap radikalisme akan direncanakan selama lima5 kali di masing-masing Kecamatan diikuti oleh peserta yang terdiri dari unsur masyarakat, yakni FKDM (Forum Komunikasi Dini Masyarakat) tingkat kota, tingkat kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan Kota Malang. (Har/MAS)













