Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ketua DPRD Kota Malang Desak Pemkot Kampanyekan Gemar Membaca

Kami harapkan pemerintah turun langsung dengan membuat pojok baca di instansi-instansi di bawah binaan perpustakaan.

by Red
7 Desember 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, memimpin Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Walikota terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mengajak masyarakat gemar membaca. “Perpustakaan sudah memiliki banyak relawan, dan kita tidak berbuat apa-apa. Kami lebih menyoroti bagaimana peran pemerintah untuk meningkatkan gemar membaca, bukan hanya gemar makan ikan,” tukas Made, usai Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Rabu (7/12/2022).

Dirinya mendesak pemerintah tidak hanya mengajak membaca, tetapi juga harus ada pembiayaan di situ. “Di pendanaan tadi ada beberapa pasal. Jadi yang kami inginkan pemerintah hadir, dengan memberikan subsidi kepada penyelenggara-penyelenggara perpustakaan secara mandiri. Baik berupa buku maupun uang pembinaan,” terang Made.

Pihaknya meyakini, jika hal tersebut dilakukan, maka perpustakaan-perpustakaan yang ada akan terbina. “Kami harapkan pemerintah turun langsung dengan membuat pojok baca di instansi-instansi di bawah binaan perpustakaan. Dan kami ingin Perda ini betul-betul bermanfaat untuk masyarakat, karena Perda sepenuhnya dibuat untuk kepentingan masyarakat. Muaranya di situ,” tegas politisi asal Bali itu.

Made mengungkapkan, karena Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan masih dalam tahap pembahasan, sehingga pihaknya akan memanggil akademisi dan pemerhati perpustakaan. “Dan kami akan lihat peraturan perundang-undangannya. Kami akan konsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Selama tidak melanggar dari sisi peraturan dewan pasti akan menyetujui, dan kami ingin APBD benar-benar turun untuk masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026
Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026
Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026
DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026
DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026
Load More

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang terdiri dari 14 Bab dan 44 pasal, diharapkan sebagai salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan diarahkan kepada peningkatan kegemaran membaca menuju masyarakat belajar.

Berdasarkan survei, literasi warga negara Indonesia masih sangat rendah. “Berada di urutan ke 62 dari 70 negara. Jadi melalui Perda ini, penguatan literasi dapat ditingkatkan,” terang Sutiaji. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026

...

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Load More
Next Post
UMKM Festival Kota Malang Hasilkan Transaksi Ratusan Juta

UMKM Festival Kota Malang Hasilkan Transaksi Ratusan Juta

Kelurahan Karangbesuki Sabet Predikat Terbaik Pertama Kim Award 2022

Kelurahan Karangbesuki Sabet Predikat Terbaik Pertama Kim Award 2022

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin