
KOTA MALANG – malangpagi.com
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mengajak masyarakat gemar membaca. “Perpustakaan sudah memiliki banyak relawan, dan kita tidak berbuat apa-apa. Kami lebih menyoroti bagaimana peran pemerintah untuk meningkatkan gemar membaca, bukan hanya gemar makan ikan,” tukas Made, usai Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Rabu (7/12/2022).
Dirinya mendesak pemerintah tidak hanya mengajak membaca, tetapi juga harus ada pembiayaan di situ. “Di pendanaan tadi ada beberapa pasal. Jadi yang kami inginkan pemerintah hadir, dengan memberikan subsidi kepada penyelenggara-penyelenggara perpustakaan secara mandiri. Baik berupa buku maupun uang pembinaan,” terang Made.
Pihaknya meyakini, jika hal tersebut dilakukan, maka perpustakaan-perpustakaan yang ada akan terbina. “Kami harapkan pemerintah turun langsung dengan membuat pojok baca di instansi-instansi di bawah binaan perpustakaan. Dan kami ingin Perda ini betul-betul bermanfaat untuk masyarakat, karena Perda sepenuhnya dibuat untuk kepentingan masyarakat. Muaranya di situ,” tegas politisi asal Bali itu.
Made mengungkapkan, karena Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan masih dalam tahap pembahasan, sehingga pihaknya akan memanggil akademisi dan pemerhati perpustakaan. “Dan kami akan lihat peraturan perundang-undangannya. Kami akan konsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Selama tidak melanggar dari sisi peraturan dewan pasti akan menyetujui, dan kami ingin APBD benar-benar turun untuk masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang terdiri dari 14 Bab dan 44 pasal, diharapkan sebagai salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan diarahkan kepada peningkatan kegemaran membaca menuju masyarakat belajar.
Berdasarkan survei, literasi warga negara Indonesia masih sangat rendah. “Berada di urutan ke 62 dari 70 negara. Jadi melalui Perda ini, penguatan literasi dapat ditingkatkan,” terang Sutiaji. (Har/MAS)















