Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ketua DPRD Kota Malang Desak Pemkot Kampanyekan Gemar Membaca

Kami harapkan pemerintah turun langsung dengan membuat pojok baca di instansi-instansi di bawah binaan perpustakaan.

by Red
7 Desember 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, memimpin Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Walikota terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mengajak masyarakat gemar membaca. “Perpustakaan sudah memiliki banyak relawan, dan kita tidak berbuat apa-apa. Kami lebih menyoroti bagaimana peran pemerintah untuk meningkatkan gemar membaca, bukan hanya gemar makan ikan,” tukas Made, usai Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Rabu (7/12/2022).

Dirinya mendesak pemerintah tidak hanya mengajak membaca, tetapi juga harus ada pembiayaan di situ. “Di pendanaan tadi ada beberapa pasal. Jadi yang kami inginkan pemerintah hadir, dengan memberikan subsidi kepada penyelenggara-penyelenggara perpustakaan secara mandiri. Baik berupa buku maupun uang pembinaan,” terang Made.

Pihaknya meyakini, jika hal tersebut dilakukan, maka perpustakaan-perpustakaan yang ada akan terbina. “Kami harapkan pemerintah turun langsung dengan membuat pojok baca di instansi-instansi di bawah binaan perpustakaan. Dan kami ingin Perda ini betul-betul bermanfaat untuk masyarakat, karena Perda sepenuhnya dibuat untuk kepentingan masyarakat. Muaranya di situ,” tegas politisi asal Bali itu.

Made mengungkapkan, karena Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan masih dalam tahap pembahasan, sehingga pihaknya akan memanggil akademisi dan pemerhati perpustakaan. “Dan kami akan lihat peraturan perundang-undangannya. Kami akan konsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Selama tidak melanggar dari sisi peraturan dewan pasti akan menyetujui, dan kami ingin APBD benar-benar turun untuk masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang terdiri dari 14 Bab dan 44 pasal, diharapkan sebagai salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan diarahkan kepada peningkatan kegemaran membaca menuju masyarakat belajar.

Berdasarkan survei, literasi warga negara Indonesia masih sangat rendah. “Berada di urutan ke 62 dari 70 negara. Jadi melalui Perda ini, penguatan literasi dapat ditingkatkan,” terang Sutiaji. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
UMKM Festival Kota Malang Hasilkan Transaksi Ratusan Juta

UMKM Festival Kota Malang Hasilkan Transaksi Ratusan Juta

Kelurahan Karangbesuki Sabet Predikat Terbaik Pertama Kim Award 2022

Kelurahan Karangbesuki Sabet Predikat Terbaik Pertama Kim Award 2022

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin