KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberikan penghargaan kepada 70 pihak pembayaran terbesar, yang terdiri dari lima wajib pajak hotel, 10 wajib pajak penginapan atau guest house, lima pajak restoran nasional, 15 wajib pajak restoran lokal, 8 wajib pajak reklame, 7 wajib pajak hiburan, enam wajib pajak parkir, lima wajib pajak air tanah, 8 wajib pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dalam hal ini notaris, dan dan wajib pajak penerangan jalan (PPJ).
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengungkapkan, Gebyar Sadar Pajak 2 yang dipadukan dengan Gathering Wajib Pajak tahun 2022, bertujuan agar penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dapat tercapai maksimal. Pada perhelatan tersebut, Bapenda mengundang dan memberikan apresiasi kepada 70 wajib pajak dengan pembayaran terbesar.
“Gelaran ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat, agar wajib pajak sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak. Di samping itu juga agar penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dapat tercapai dengan maksimal,” ungkap Handi, Selasa (13/12/2022).
Pada Gebyar Pajak Tahap 2 dan Gathering Wajib Pajak dilakukan pengundian berhadiah bagi seluruh wajib pajak di Kota Malang pada sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan pajak daerah lainnya khususnya restoran dan hotel.
“Untuk wajib pajak PBB, ketentuannya yang telah lunas pembayaran PBB tahun 2022. Sedangkan untuk wajib pajak lainnya adalah konsumen yang telah melakukan transaksi minimal Rp100 ribu di hotel, restoran, maupun kafe yang telah terpasang e-Tax, dibuktikan dengan foto atau struk pembelian, serta mengisi data diri melalui whatsapp call center Bapenda ,” urainya.
Hadiah dalam acara ini berupa dua unit kompor gas, dua televisi, dua laptop, dua mesin cuci, dua kulkas, dua sepeda gunung, dan hadiah utama berupa 11 motor Scoopy, ditambah satu unit sepeda listrik persembahan dari Bank Jatim.
“Sasaran kegiatan adalah seluruh masyarakat Kota Malang sebagai wajib pajak daerah dengan jumlah NOP (Nilai Objek Pajak) untuk PBB sebanyak 165.000 NOP, dan sebesar 1.074 NOP dari pajak daerah lainnya,” tutur Handi
Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji berterimakasih kepada 70 pihak dengan pembayaran pajak tertinggi. “Terimakasih kepada para wajib pajak, khususnya 70 orang yang telah menjadi teladan yang baik bagi yang lain. Karena sejatinya membayar pajak adalah sebuah kebutuhan bukan kewajiban,” jelas orang nomor satu di Kota Malang itu.
Lebih lanjut dirinya mengemukakan bahwa pada 2024–2025 Kota Malang sudah mandiri fiskal. Dengan asumsi pendapatan di Kota Malang berada di angka 3 triliun. “Untuk itulah, Bapenda memberikan apresiasi kepada kita semua, baik ketaatan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak PBB,” tutur Sutiaji
Untuk itu pihaknya mendorong Bapenda untuk terus mengembangkan inovasi, sehingga pada 2023 PAD berada di angka 1,5 triliun, dan APBD Kota Malang mencapai 2,8 triliun. “Perimbangannya 1,3 triliun. Saya optimistis kita mampu untuk menuju mandiri fiskal,” tegas pejabat asli Lamongan itu.
Dengan peningkatan PAD, maka angka kemiskinan dapat ditekan dan tingkat pendapatan per kapita pun naik. “Untuk pembangunan manusia di Jawa Timur, Kota Malang berada di urutan kedua dengan skor 82,68. Untuk itu, sekali lagi kami percaya Kota Malang mampu mencapai mandiri fiskal,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)