
KOTA MALANG – malangpagi.com
Di pengujung 2022, Polresta Malang Kota menggelar rilis capaian kinerja pengungkapan kasus selama satu tahun terakir, yang dilakukan Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Lantas. Kegiatan ini dihelat di halaman Mapolresta Malang Kota, Jumat (30/12/2022).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, jajaran Sat Reskrim sepanjang 2022 berhasil menyelesaikan 1.076 kasus atau mencapai 113 persen, termasuk perkara yang dilaporkan pada 2020 dan 2021.
“Untuk kasus menonjol yang diungkap, pertama curat, pelaporan ada 98 kasus penyelesaian 363 kasus atau 370 persen. Selanjutnya, curas ada pelaporan 9 kasus, yang diungkap 12 kasus atau 133 persen. Untuk curanmor 301 kasus, diungkap 245 kasus atau 81 persen,” beber Buher, sapaan akrab Kapolresta.
Selanjutnya, kasus narkoba di Kota Malang pada 2022 mengalami penurunan sebesar 6 persen. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Kota Malang bersinar, atau bersih dari narkoba.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kasus narkoba antara lain ganja, pil koplo, ekstasi, sabu, pohon ganja, dan miras. Ini berarti Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan 311.289 jiwa” jelasnya.
Terkait penindakan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2022, terdapat peningkatan 113 persen penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat kota Malang. Pelanggaran lalu lintas meningkat sebesar 99,9 persen, begitu juga terhadap pelanggaran kendaraan bermotor.
“Jika dibandingan tahun lalu, terjadi kenaikan jumlah laka lantas sebesar 126,22 persen. Pada 2021 terjadi sebanyak 164 kejadian laka lantas, dengan korban luka ringan 190 orang, dan meninggal dunia 48 orang. Sedangkan pada 2022 terjadi sebanyak 371 laka lantas, dengan korban luka ringan 501 orang, dan meninggal dunia 48 orang,” ungkap Buher.
Lebih lanjut Budi Hermanto mengungkapkan, penanganan kasus kriminal di wilayah Polresta Malang Kota sepanjang 2022 terdapat penurunan dibanding 2021, yakni sebesar 18,2 persen. “Jumlah tersangka yang diamankan selama 2022 sebanyak 459 tersangka dalam berbagai tindak pidana,” bebernya.
Buher pun menambahkan, menurunnya angka kriminalitas di kota Malang terjadi karena tingginya kesadaran masyarakat, juga meningkatnya patroli kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.
“Kami berupaya untuk menangani berbagai kasus yang terjadi dengan baik, bukan hanya kasus yang viral saja tetapi seluruh laporan yang kami terima langsung ditindaklanjuti. Seperti kasus bullying atau kejahatan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (YD/MAS)














