Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Makam Sukun Sediakan Layanan Tempat Persemayaman Jenazah

Layanan persemayaman jenazah ini bermula saat pihaknya ingin memanfaatkan gedung yang berada di area kompleks Makam Sukun.

by Red
16 Januari 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, Subaedi, menunjukkan peti jenazah gratis yang disediakan persemayaman jenazah Nasrani Sukun. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tidak hanya sebagai tempat pemakaman saja, kompleks pemakaman Sukun Nasrani yang berlokasi di Jalan S Supriadi No. 38 Kota Malang kini juga memiliki tempat persemayaman jenazah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dijelaskan oleh Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, Subaedi, layanan persemayaman jenazah ini bermula saat pihaknya ingin memanfaatkan gedung yang berada di area kompleks Makam Sukun.

“Sebelumnya adalah museum. Namun saya rasa untuk sebuah museum koleksinya masih kurang. Sehingga bersama Pak Budi [Budiwantoro] kami mewacanakan adanya tempat persemayaman jenazah,” ungkap Subaedi kepada Malang Pagi, Sabtu (14/1/2023). “Karena di sini ada Pak Budi yang istilahnya mandhegani. Sehingga segala sesuatunya dihandle beliau,” tambahnya.

Persemayaman ini diutamakan untuk orang-orang yang tidak mampu. Di samping itu, pihak UPT PPU juga memberikan layanan ambulans. “Kami akan antar jika perlu pengantaran untuk wilayah dalam Kota Malang. Karena memang ini adalah sosial kemasyarakatan, pengabdian kami kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :

Olahraga Berkuda Jadi Primadona Baru, Kota Malang Gelar Piala Wali Kota Equestrian

Olahraga Berkuda Jadi Primadona Baru, Kota Malang Gelar Piala Wali Kota Equestrian

11 September 2025
Lima Kasus Campak Muncul di Kota Malang, Dinkes Lakukan Imunisasi Kejar

Lima Kasus Campak Muncul di Kota Malang, Dinkes Lakukan Imunisasi Kejar

10 September 2025
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Malang Tambah 25 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Malang Tambah 25 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

9 September 2025
Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Lakukan Validasi Data

Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Lakukan Validasi Data

9 September 2025
Mensos Siapkan Bansos Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Demo

Mensos Siapkan Bansos Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Demo

8 September 2025
Load More

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan fasilitas peti jenazah gratis, yang diperoleh dari kumpulan pengusaha Kota Malang melalui para para pendeta.

Persemayaman jenazah Nasrani Sukun di Kompleks Makam Sukun di Jalan S Supriadi No. 38 Kota Malang. (Foto: Hariani/MP)

Subaedi menyampaikan, tempat persemayaman jenazah ini telah beroperasi sejak tiga bulan lalu, dan sudah melayani enam jenazah. “Di antaranya dari Bali dan Makasar Tempat persemayaman ini memang masih tergolong baru. Untuk itu, kami sudah mulai mengenalkan dan mensosialisasikan adanya tempat ini. Selain itu, kami juga mulai membangun kerjasama dengan stakeholder, agar tempat persemayaman ini dapat dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kepala Pasar Gadang itu menyebut bahwa tempat persemayaman ini juga dapat disebut sebagai sebuah gedung serbaguna. Jadi dapat pula digunakan untuk kegiatan lainnya.

“Gedung ini tidak hanya untuk tempat persemayaman saja. tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial maupun keagamaan. Tempatnya mampu menampung hingga 200 orang, dan lahan parkirnya juga sangat luas,” jelas Subaedi.

D tempat berbeda, pengurus kematian umat Katolik se-Malang Raya, Budiwantoro, mengemukakan persemayaman jenazah ini berguna jika rumah duka kurang cukup menampung para pelayat. “Segala sesuatu sudah disiapkan. Ambulans jenazah, tempat pemulasaraan jenazah, juga pengawetan jenasah dengan dry ice maupun formalin,” terang Budi, sapaan akrabnya.

Persyaratan untuk mendapatkan layanan pemulasaraan jenazah ini tidak sulit. Keluarga almarhum cukup menyiapkan surat kematian dari rumah sakit atau dokter, surat bebas dari penyakit menular, dan fotokopi KTP ahli waris yang bertanggungjawab.

“Di samping itu, pemakai tempat harus bersedia menaati aturan persemayaman. Dan untuk biaya hanya dikenakan untuk kebersihan dan keamanan saja,” jelas Budi. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Olahraga Berkuda Jadi Primadona Baru, Kota Malang Gelar Piala Wali Kota Equestrian

Olahraga Berkuda Jadi Primadona Baru, Kota Malang Gelar Piala Wali Kota Equestrian

11 September 2025

...

Lima Kasus Campak Muncul di Kota Malang, Dinkes Lakukan Imunisasi Kejar

Lima Kasus Campak Muncul di Kota Malang, Dinkes Lakukan Imunisasi Kejar

10 September 2025

...

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Malang Tambah 25 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Malang Tambah 25 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

9 September 2025

...

Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Lakukan Validasi Data

Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Lakukan Validasi Data

9 September 2025

...

Mensos Siapkan Bansos Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Demo

Mensos Siapkan Bansos Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Demo

8 September 2025

...

Ginanjar Resmi Pimpin Kwarcab Kota Malang, Fokus Bentuk Generasi Emas Lewat Pramuka

Ginanjar Resmi Pimpin Kwarcab Kota Malang, Fokus Bentuk Generasi Emas Lewat Pramuka

8 September 2025

...

Gelar Gerakan Pangan Murah, Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Jaga Daya Beli

Gelar Gerakan Pangan Murah, Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Jaga Daya Beli

8 September 2025

...

Load More
Next Post
Kayutangan Heritage, Golnya Seperti Apa?

Kayutangan Heritage, Golnya Seperti Apa?

Warga Kayutangan Kompak Tolak Satu Arah

Warga Kayutangan Kompak Tolak Satu Arah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin