
KOTA MALANG – malangpagi.com
Tidak hanya sebagai tempat pemakaman saja, kompleks pemakaman Sukun Nasrani yang berlokasi di Jalan S Supriadi No. 38 Kota Malang kini juga memiliki tempat persemayaman jenazah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dijelaskan oleh Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, Subaedi, layanan persemayaman jenazah ini bermula saat pihaknya ingin memanfaatkan gedung yang berada di area kompleks Makam Sukun.
“Sebelumnya adalah museum. Namun saya rasa untuk sebuah museum koleksinya masih kurang. Sehingga bersama Pak Budi [Budiwantoro] kami mewacanakan adanya tempat persemayaman jenazah,” ungkap Subaedi kepada Malang Pagi, Sabtu (14/1/2023). “Karena di sini ada Pak Budi yang istilahnya mandhegani. Sehingga segala sesuatunya dihandle beliau,” tambahnya.
Persemayaman ini diutamakan untuk orang-orang yang tidak mampu. Di samping itu, pihak UPT PPU juga memberikan layanan ambulans. “Kami akan antar jika perlu pengantaran untuk wilayah dalam Kota Malang. Karena memang ini adalah sosial kemasyarakatan, pengabdian kami kepada masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan fasilitas peti jenazah gratis, yang diperoleh dari kumpulan pengusaha Kota Malang melalui para para pendeta.

Subaedi menyampaikan, tempat persemayaman jenazah ini telah beroperasi sejak tiga bulan lalu, dan sudah melayani enam jenazah. “Di antaranya dari Bali dan Makasar Tempat persemayaman ini memang masih tergolong baru. Untuk itu, kami sudah mulai mengenalkan dan mensosialisasikan adanya tempat ini. Selain itu, kami juga mulai membangun kerjasama dengan stakeholder, agar tempat persemayaman ini dapat dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kepala Pasar Gadang itu menyebut bahwa tempat persemayaman ini juga dapat disebut sebagai sebuah gedung serbaguna. Jadi dapat pula digunakan untuk kegiatan lainnya.
“Gedung ini tidak hanya untuk tempat persemayaman saja. tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial maupun keagamaan. Tempatnya mampu menampung hingga 200 orang, dan lahan parkirnya juga sangat luas,” jelas Subaedi.
D tempat berbeda, pengurus kematian umat Katolik se-Malang Raya, Budiwantoro, mengemukakan persemayaman jenazah ini berguna jika rumah duka kurang cukup menampung para pelayat. “Segala sesuatu sudah disiapkan. Ambulans jenazah, tempat pemulasaraan jenazah, juga pengawetan jenasah dengan dry ice maupun formalin,” terang Budi, sapaan akrabnya.
Persyaratan untuk mendapatkan layanan pemulasaraan jenazah ini tidak sulit. Keluarga almarhum cukup menyiapkan surat kematian dari rumah sakit atau dokter, surat bebas dari penyakit menular, dan fotokopi KTP ahli waris yang bertanggungjawab.
“Di samping itu, pemakai tempat harus bersedia menaati aturan persemayaman. Dan untuk biaya hanya dikenakan untuk kebersihan dan keamanan saja,” jelas Budi. (Har/MAS)