Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Makam Sukun Sediakan Layanan Tempat Persemayaman Jenazah

Layanan persemayaman jenazah ini bermula saat pihaknya ingin memanfaatkan gedung yang berada di area kompleks Makam Sukun.

by Red
16 Januari 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, Subaedi, menunjukkan peti jenazah gratis yang disediakan persemayaman jenazah Nasrani Sukun. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tidak hanya sebagai tempat pemakaman saja, kompleks pemakaman Sukun Nasrani yang berlokasi di Jalan S Supriadi No. 38 Kota Malang kini juga memiliki tempat persemayaman jenazah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dijelaskan oleh Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, Subaedi, layanan persemayaman jenazah ini bermula saat pihaknya ingin memanfaatkan gedung yang berada di area kompleks Makam Sukun.

“Sebelumnya adalah museum. Namun saya rasa untuk sebuah museum koleksinya masih kurang. Sehingga bersama Pak Budi [Budiwantoro] kami mewacanakan adanya tempat persemayaman jenazah,” ungkap Subaedi kepada Malang Pagi, Sabtu (14/1/2023). “Karena di sini ada Pak Budi yang istilahnya mandhegani. Sehingga segala sesuatunya dihandle beliau,” tambahnya.

Persemayaman ini diutamakan untuk orang-orang yang tidak mampu. Di samping itu, pihak UPT PPU juga memberikan layanan ambulans. “Kami akan antar jika perlu pengantaran untuk wilayah dalam Kota Malang. Karena memang ini adalah sosial kemasyarakatan, pengabdian kami kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

1 April 2026
HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

1 April 2026
Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

31 Maret 2026
Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

31 Maret 2026
HUT ke-112 DPRD Kota Malang, Momentum Refleksi dan Penguatan Sinergi dengan Masyarakat

HUT ke-112 DPRD Kota Malang, Momentum Refleksi dan Penguatan Sinergi dengan Masyarakat

31 Maret 2026
Load More

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan fasilitas peti jenazah gratis, yang diperoleh dari kumpulan pengusaha Kota Malang melalui para para pendeta.

Persemayaman jenazah Nasrani Sukun di Kompleks Makam Sukun di Jalan S Supriadi No. 38 Kota Malang. (Foto: Hariani/MP)

Subaedi menyampaikan, tempat persemayaman jenazah ini telah beroperasi sejak tiga bulan lalu, dan sudah melayani enam jenazah. “Di antaranya dari Bali dan Makasar Tempat persemayaman ini memang masih tergolong baru. Untuk itu, kami sudah mulai mengenalkan dan mensosialisasikan adanya tempat ini. Selain itu, kami juga mulai membangun kerjasama dengan stakeholder, agar tempat persemayaman ini dapat dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kepala Pasar Gadang itu menyebut bahwa tempat persemayaman ini juga dapat disebut sebagai sebuah gedung serbaguna. Jadi dapat pula digunakan untuk kegiatan lainnya.

“Gedung ini tidak hanya untuk tempat persemayaman saja. tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial maupun keagamaan. Tempatnya mampu menampung hingga 200 orang, dan lahan parkirnya juga sangat luas,” jelas Subaedi.

D tempat berbeda, pengurus kematian umat Katolik se-Malang Raya, Budiwantoro, mengemukakan persemayaman jenazah ini berguna jika rumah duka kurang cukup menampung para pelayat. “Segala sesuatu sudah disiapkan. Ambulans jenazah, tempat pemulasaraan jenazah, juga pengawetan jenasah dengan dry ice maupun formalin,” terang Budi, sapaan akrabnya.

Persyaratan untuk mendapatkan layanan pemulasaraan jenazah ini tidak sulit. Keluarga almarhum cukup menyiapkan surat kematian dari rumah sakit atau dokter, surat bebas dari penyakit menular, dan fotokopi KTP ahli waris yang bertanggungjawab.

“Di samping itu, pemakai tempat harus bersedia menaati aturan persemayaman. Dan untuk biaya hanya dikenakan untuk kebersihan dan keamanan saja,” jelas Budi. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

1 April 2026

...

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

1 April 2026

...

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

31 Maret 2026

...

Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

31 Maret 2026

...

HUT ke-112 DPRD Kota Malang, Momentum Refleksi dan Penguatan Sinergi dengan Masyarakat

HUT ke-112 DPRD Kota Malang, Momentum Refleksi dan Penguatan Sinergi dengan Masyarakat

31 Maret 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Perbaikan Drainase Ijen Setelah Insiden Warga Terperosok

Pemkot Malang Siapkan Perbaikan Drainase Ijen Setelah Insiden Warga Terperosok

30 Maret 2026

...

DPRD Kota Malang Soroti Lambannya Penanganan Lubang Drainase di Ijen yang Makan Korban

DPRD Kota Malang Soroti Lambannya Penanganan Lubang Drainase di Ijen yang Makan Korban

30 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Kayutangan Heritage, Golnya Seperti Apa?

Kayutangan Heritage, Golnya Seperti Apa?

Warga Kayutangan Kompak Tolak Satu Arah

Warga Kayutangan Kompak Tolak Satu Arah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin