KAB. MALANG – malangpagi.com
Untuk kali ketiga, Divisi Hukum Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendatangi Balai Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, terkait persoalan perumahan yang dibangun di wilayah desa setempat.
“Kedatangan kami yang ketiga kalinya ini adalah untuk menanyakan tindak lanjut Pemdes setempat, terkait adanya pendirian perumahan yang hingga kini diduga kuat tidak memiliki kelengkapan perizinan,” tutur Divisi Hukum LIN Andik Ferianto, Rabu (25/1/2023).
Informasi adanya perumahan yang diduga tak berizin ini berawal dari laporan masyarakat ke LIN, yang selanjutnya telah dikonfirmasi ke Pemdes setempat. Bahkan LIN juga telah meninjau lokasi keberadaan perumahaan yang dimaksud.
“Saat konfirmasi, kami ditemui Kepala Desa beserta perangkatnya. Pemdes setempat membenarkan perihal yang apa kami tanyakan. Meski perumahan yang dimaksud sudah berdiri kurang lebih lima tahun, belum ada laporan data kependudukan penghuni di sana yang masuk ke Desa. Proses AJB hingga saat ini pun masih berjalan,” ungkapnya.
Pemdes setempat juga menerangkan bahwa untuk penentuan wilayah perumahan masih dalam proses rembukan. Namun LIN mendesak kepada Pemerintah Desa untuk meminta pengembang segera menyelesaikan perizinan. Terutama melakukan pendataan penghuni yang ada di sana dan melaporkan ke pihak Desa.
“Setelah di konfirmasi ulang hari ini (Rabu, 25/1/2023), perangkat desa sudah menemui pengembang perumahan tersebut. Bahkan pengembang diminta untuk datang ke rumah Kepala Dusun setempat, guna dibantu perizinan penghuni di sana, minimal buruh kerja,” jelas Andik.
Menyikapi persoalan ini, LIN menegaskan akan selalu bertindak profesional sebagai kontrol sosial. Pihaknya menegaskan tidak ada kepentingan apa pun, selain untuk membantu Pemerintah Desa agar segera mengambil langkah konkret.
“Kalau tidak ada kelanjutannya atau bentuk sikap atas persoalan ini, tentu lembaga kami akan bersikap dengan bersurat ke pihak-pihak terkait, salah satunya Kecamatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Sanan, Imam, menuturkan behwa pihaknya telah mendatangi pengembang, serta menanyakan perihal data kependudukan penghuni di perumahan tersebut.
“Saya sudah minta pengembang untuk datang ke rumah. Bahkan sudah saya tawarkan untuk bantu pengurusan perizinan penghuni di sana, minimal terbit buruh kerja. Namun hingga detik ini pengembang belum melakukan tindak lanjut,” sebut Imam.
Perangkat Desa pun berjanji akan kembali menindaklanjuti persoalan ini. Jika tak kunjung ada respons dari pengembang, maka mereka akan melakukan pendataan secara door-to-door. (DK99/MAS)