KAB. MALANG – malangpagi.com
Satuan Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan Apel Gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Malang di Rest Area Kampung Tentara Divif 2 Kostrad, dalam rangka penertiban judi sabung ayam yang berada di dua lokasi, yaitu Desa Dengkol dan Desa Songsong Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (5/4/2023).
Kegiatan yang dipimpin Waasintel Kasdivif 2 Kostrad Letkol Inf Hendra Cipta tersebut diikuti 147 personel gabungan. Di antaranya dari Divif 2 Kostrad, Denpom Divif 2 Kostrad, Pom AU Lanud Abd Saleh, Denpom V/3 Malang, Kodim 0818, Polres Kabupaten Malang, dan Satpol PP.
Saat tiba di lokasi, tim gabungan tidak mendapati seorang pun yang melakukan aktivitas perjudian. Namun demikian, petugas berhasil menyita barang bukti yang ditinggalkan oleh para pejudi sabung ayam. Antara lain, tiga ekor ayam jago, satu set arena judi berbentuk segi empat, buku catatan, terpal, dan beberapa kurungan ayam.
Petugas juga turut menyita satu set peralatan judi dadu klutuk yang ditemukan di sela-sela kurungan ayam dekat lokasi arena perjudian.
Tak cukup sampai di situ, tim gabungan juga membongkar lokasi perjudian menggunakan gergaji mesin agar tidak dapat digunakan lagi. Petugas juga memotong tiang penyangga dari bambu dan membongkar bangunan semi permanen beratapkan terpal di dua lokasi tersebut.
Dalam keterangannya, Letkol Inf Hendra Cipta menyebut bahwa kegiatan pembongkaran lokasi arena judi sabung ayam dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Di samping itu, juga dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan. “Pembongkaran ini, atas peran aktif masyarakat yang melaporkan, dan kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam ini” tutur Letkol Hendra.
Pihaknya juga menegaskan, akan melakukan pemantauan pascapembongkaran lokasi judi sabung ayam di wilayah Desa Dengkol dan Desa Songsong. Karena tidak menutup kemungkinan para pelaku akan mencari tempat lain melakukan kegiatan serupa. (Red)