
KOTA MALANG – malangpagi.com
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Abu Bakar, menyebut realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) yang diusulkan masyarakat melalui dirinya telah mencapai lebih dari 90 persen. Sementara sisanya sekitar 10 persen masih akan terus diperjuangkan agar dapat terealisasi.
Hal tersebut disampaikan Abu Bakar saat menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, di Kelurahan Bandulan, Selasa (3/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua pembahasan utama, yakni evaluasi realisasi pokir dan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusulan program aspirasi masyarakat.
“Reses kali ini ada dua poin pembahasan. Pertama terkait keberhasilan pokir yang sudah diajukan masyarakat. Alhamdulillah, lebih dari 90 persen sudah terealisasi. Kurang lebih 10 persen sisanya akan kita kejar,” ujarnya.
Selain mengevaluasi realisasi pokir, Abu Bakar juga menyoroti kedatangan Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK ke Kota Malang. Menurutnya, KPK memberikan imbauan agar pengusulan pokir diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, pengusulan pokir tidak boleh dilakukan sekadar untuk memenuhi keinginan atau kepentingan tertentu. Setiap usulan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Abu Bakar juga mengingatkan warga yang mengikuti reses agar mengisi formulir aspirasi secara benar dan sesuai kebutuhan di lingkungan masing-masing. Sebab, data tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kamus usulan pokir 2028.
“Jangan sampai masyarakat hanya asal mengusulkan. Bapak dan Ibu harus benar-benar melihat kebutuhan di bawah itu apa. Karena hasil pengisian undangan reses ini nantinya menjadi pertimbangan kita untuk pengusulan kamus pokir 2028,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pengadaan sound system yang saat ini sudah dihapus dari kamus usulan tetap bisa diperjuangkan apabila memang menjadi kebutuhan nyata masyarakat. Warga dapat menyampaikan kebutuhan tersebut melalui mekanisme kamus usulan yang salah satunya dihimpun dalam kegiatan reses.
Lebih lanjut, Abu Bakar mengatakan dirinya selama ini lebih mengutamakan program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui pelatihan keterampilan yang dinilai mampu membantu menekan angka pengangguran.
Menurutnya, program pelatihan memberikan manfaat jangka panjang karena masyarakat memperoleh keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi sumber penghasilan.
“Yang kita minta itu jangan terlalu banyak seperti porsi tenda dan lain-lain. Kita lebih mengutamakan yang langsung berdampak ke masyarakat. Contohnya pelatihan, karena masyarakat bisa mendapatkan keterampilan dan sedikit banyak punya hasil setelah mengikuti pelatihan,” ungkapnya.
Selain pelatihan, sejumlah usulan pemberdayaan ekonomi seperti bantuan sarana budidaya ikan lele juga menjadi perhatian. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan kegiatan produktif di lingkungannya.
Terkait pengawasan pokir setelah kedatangan KPK, Abu Bakar memastikan pihaknya akan lebih memperhatikan proses realisasi usulan ke depan. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap program yang diajukan, tetapi juga kesesuaian spesifikasi dan nominal anggaran dengan hasil yang diterima masyarakat.
“Ke depan pasti lebih diperhatikan. Kita harus memantau pokir ini, apa permasalahannya, spesifikasinya seperti apa, apakah sesuai antara yang kita ajukan dengan yang turun di masyarakat,” tegasnya.

Ia mengaku, pada tahun-tahun awal menjabat sebagai anggota dewan, perhatian terhadap kesesuaian nominal usulan dan realisasi belum dilakukan secara optimal. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari KPK, pihaknya akan lebih aktif melakukan pemantauan.
Abu Bakar juga menegaskan tidak pernah menyerahkan atau mengelola pokir secara pribadi. Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kendala dalam pelaksanaan program agar dapat diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kalau memang ada kendala di pokir, langsung sampaikan kepada kita. Jangan sampai masyarakat berpikir kenapa usulannya tidak kunjung datang, apakah ada pihak dewan yang memperlambat atau ada permainan. Tidak seperti itu. Sampaikan kepada kita, nanti kita komunikasikan dengan dinas terkait,” paparnya.
Ia berharap masyarakat turut aktif mengawal usulan yang telah disampaikan, mengingat aspirasi yang dititipkan kepadanya berasal dari ribuan warga, bukan hanya peserta yang hadir dalam kegiatan reses.
Dengan demikian, penyusunan pokir diharapkan semakin terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penganggaran maupun pelaksanaannya. (YD)












