KOTA MALANG – malangpagi.com
Audiensi yang dilakukan FORKOMA (Forum Komunikasi Ormas Malang Kota) bersama Forkopimda Kota Malang di gedung DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu menuai polemik.
Lantaran FORKOMA dituding telah melakukan pencomotan logo ormas Pemuda Pancasila dan Barikade Gus Dur tanpa izin saat acara berlangsung. Dua ormas yang dirugikan tersebut akhirnya sepakat untuk melaporkannya ke polisi.
Namun rencana pelaporan tersebut kemudian batal, setelah perwakilan FORKOMA mendatangi Mako Pemuda Pancasila Kota Malang yang terletak di Jalan Sumba No. 12, Senin (29/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris FORKOMA Herry Agus Santoso mentampaikan terimakasih kepada dua ormas yang merasa dirugikan, karena telah memberikan ruang untuk tabayun. “Kedatangan kami ke sini untuk tabayun, memohon maaf kepada ormas-ormas yang logonya kami cantumkan tanpa izin,” ucapnya.
Pihaknya berharap, permasalahan yang terjadi dapat dinyatakan berakhir. Dan ke depannya menjadi koreksi bagi internal FORKOMA. “Persoalan yang terjadi saat ini adalah pembelajaran yang berharga bagi FORKOMA yang masih seumur jagung ini. Sehingga untuk kegiatan-kegiaran berikutnya, FORKOMA akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan ormas-ormas yang ada di Kota Malang,” lanjut Herry.
Hal senada disampaikan Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Malang, Yiyesta Ndaru Abadi. Menurutnya, tabayun ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. “Dengan rasa syukur, telah disepakati bersama klarifikasi dan permintaan maaf dari FORKOMA kami terima. Sehingga pelaporan ke pihak kepolisian dengan ini dihentikan,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Tabayun dilakukan tak lepas dari upaya menciptakan Kota Malang yang kondusif. Yesta menyebutkan, seiring prinsip yang dimiliki Pemuda Pancasila, yaitu ‘satu musuh terlalu banyak, seribu teman terlalu sedikit’, Ia pun berharap persoalan yang terjadi tidak terulang lagi. (DK99/MAS)