KAB. MALANG – malangpagi.com
Kepolisian Resor (Polres) Malang terus meningkatkan kegiatan patroli guna menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Malang. Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polres Malang melalui Polsek Lawang menyambangi sejumlah titik tempat berkumpulnya anak muda untuk antisipasi balap liar maupun gangguan Kamtibmas lainnya, Minggu (04/06/2023) dini hari.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kapolsek Lawang, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan patroli dilakukan di sepanjang jalan depan Pom Bensin SPBU Wahidin hingga RS Siti Miriam Lawang. Petugas juga menyisir sekitar Jalan Dr. Cipto Bedali sampai arah depan Pom Bensin SPBU Patal Bedali.
Dari Hasil kegiatan patroli gabungan ini, petugas berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua berikut pengendara nya yang selanjutnya di bawa ke Mapolsek Lawang.
“Pada saat patroli KRYD, petugas menjumpai beberapa remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Selanjutnya kami amankan untuk pendataan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain,” ujar Kompol Yanuar.
Kapolsek menambahkan, sedikitnya terdapat 22 unit motor modifikasi dan pengendaranya yang diamankan oleh petugas kepolisian. Puluhan remaja tersebut berasal dari berbagai daerah sekitar Kabupaten Malang, diantaranya Kecamatan Lawang, Karangploso, Kota Batu, Kota Malang, hingga Kabupaten Pasuruan.
Dikatakan Yanuar, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada seluruh remaja yang diamankan dengan memanggil orang tua, guru maupaun keluarganya, sebagai syarat untuk mengambil kembali motor yang diamankan. Selain itu, yang bersangkutan wajib harus menunjukkan surat-surat kendaraan serta melengkapi motornya sesuai standar kelayakan berkendara.
“Para pelaku balap liar rata – rata masih berusia muda serta berstatus pelajar, perlu kita berikan pengarahan kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” jelasnya.
Yanuar menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan KRYD di wilayahnya. Selain menindaklanjuti aduan warga terkait balap liar, hal tersebut sekaligus sebagai upaya pencegahan Laka lantas yang terjadi di jalan utama penghubung Malang – Surabaya.
Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Malang membuat program masuk ke sekolah-sekolah untuk mencegah maraknya balap liar. Edukasi diberikan kepada siswa di lingkungan sekolah terkait dampak dan bahaya balap liar.
“Kita akan terus melaksanakan penindakan terhadap perilaku balap liar karena dapat membahayakan orang lain dan memicu terjadinya kecelakaan, upaya lain juga dilakukan dengan memberikan imbauan melalui sekolah-sekolah mengenai larangan balap liar,” pungkasnya. (Giar/YD)