Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sutiaji Lepas 48 Calon Jamaah Haji ASN

Mayoritas dari mereka adalah guru dan ASN yang bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

by RedMP.
5 Juni 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang, Sutiaji saat melepan Calon Jemaah Haji (CJH) ASN.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin acara pelepasan para calon jamaah haji (CJH) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Acara tersebut dilaksanakan di Masjid Baiturohim, Balai Kota Malang Senin (05/06/2023).

Sebanyak 48 ASN dari lingkungan Pemkot Malang akan berangkat untuk menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Makkah. Mayoritas dari mereka adalah guru dan ASN yang bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan pesan kepada para calon jamaah haji agar mereka dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan ibadah mereka.

“Pentingnya manajemen waktu sangat ditekankan dalam situasi ini, sehingga perlu dilakukan dengan tepat. Kehadiran di tempat tersebut terbatas, sementara banyak orang yang hadir dengan tujuan yang sama. Oleh karena itu, penting bagi para calon jamaah haji untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin,” ujar Sutiaji.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Selain itu, Wali Kota juga meminta kepada para calon jamaah haji untuk saling mendoakan satu sama lain. Menurutnya, dalam menjalankan ibadah haji terdapat tempat-tempat yang diyakini sebagai tempat yang mampu mengabulkan doa.

Oleh karena itu, ia yakin bahwa segala permintaan pasti akan dikabulkan oleh Allah, baik secara langsung maupun dengan penundaan.

“Para ASN yang akan melaksanakan ibadah haji telah menyerahkan tanggung jawab dan tugas mereka kepada penggantinya. Hal ini telah diatur sebelumnya, sehingga pekerjaan mereka akan ditangani oleh orang lain selama mereka menjalankan cuti haji. Tanggung jawab tersebut juga dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Misalnya, untuk posisi Kepala Satpol PP, telah disiapkan penggantinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt),” jelasnya.

Terpisah, salah satu Kepala Sekolah SDN Tunjungsekar 1 Kota Malang, Budi yang juga sebagai peserta pelepasan haji mengatakan dia akan mendapatkan cuti haji selama 50 hari, dan dalam periode tersebut tugas dan tanggung jawabnya akan diserahkan kepada seorang Pelaksana Tugas (Plt) yang merupakan guru senior.

“Nanti selama saya menjalankan ibadah haji tugas saya akan diserahkan kepada PLT dan Kepala Dinas Pendidikan juga akan memberikan bantuan dalam menjalankan tugas tersebut,” tandasnya. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Bupati Malang Pimpin Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan 493 ASN

Bupati Malang Pimpin Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan 493 ASN

Didampingi Kuasa Hukum Ketua IWOI Malang Raya Laporkan Karyawan PT Lesaffre Sari Nusa

Didampingi Kuasa Hukum Ketua IWOI Malang Raya Laporkan Karyawan PT Lesaffre Sari Nusa

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin