Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, Pemkot Malang telah menyiapkan surat pengusulan pejabat pengganti.

by RedMP.
25 September 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto bersama Kadisdikbud Kota Malang, Suwarjana. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberhentikan Kepala SMP Negeri 18 Malang dari jabatannya, Jumat (25/9/2026). Keputusan tersebut diambil setelah mencuat dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap sejumlah siswa di lingkungan sekolah.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Malang melakukan koordinasi dengan jajaran guru, komite sekolah, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi di SMP Negeri 18 ini,” ujar Dandung.

Menurut Dandung, sekolah semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Karena itu, Pemkot Malang mengambil langkah terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di SMPN 18 Malang.

Baca Juga :

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026
4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026
Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

30 September 2026
Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

30 September 2026
Load More

“Hari ini juga kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” tegasnya.

Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, Pemkot Malang telah menyiapkan surat pengusulan pejabat pengganti kepada Wali Kota Malang.

Dandung menegaskan, pemberhentian dari jabatan tersebut tidak menutup kemungkinan adanya sanksi lain. Pemkot Malang masih akan melihat hasil penanganan dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Nanti kalau memang ada sanksi yang harus kita terapkan, akan kita terapkan, pasti kita terapkan. Sejauh itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam koordinasi yang dilakukan, Pemkot Malang juga memperoleh informasi mengenai dugaan tindakan lain yang sebelumnya terjadi di lingkungan sekolah. Sejumlah guru disebut mengetahui adanya tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran, namun tidak melaporkannya kepada Kepala Disdikbud karena merasa takut.

“Dan memang ada beberapa tindakan yang dilakukan yang sifatnya pelanggaran seperti itu. Namun yang kami sayangkan tadi, kok tidak melaporkan ke Kepala Dinas seperti itu. Alasannya karena takut,” ungkap Dandung.

Ia meminta seluruh guru maupun pihak sekolah tidak takut melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan.

“Jadi kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun, silakan dilaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Selain mengambil langkah administratif terhadap kepala sekolah, Pemkot Malang juga menyiapkan pendampingan bagi siswa yang terdampak. Disdikbud Kota Malang akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan pendampingan, khususnya bagi siswa yang mengalami trauma maupun dampak psikologis akibat kejadian tersebut.

Berdasarkan penelusuran awal, Dandung menyebut setidaknya terdapat dua siswa yang mengaku mengalami kejadian secara langsung. Selain itu, terdapat siswa lain yang disebut menyaksikan kejadian maupun mengetahui informasi dari cerita teman.

“Dari informasi yang kami dapat bahwa kejadian itu memang benar-benar terjadi. Sehingga dari Kepala Dinas Pendidikan segera melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait persoalan tata tertib sekolah, Dandung menjelaskan bahwa permasalahan yang mencuat bukan berkaitan dengan bidang kesiswaan, melainkan penerapan tata tertib.

Menurutnya, tujuan penerapan aturan tersebut pada dasarnya baik. Namun, cara penerapannya dinilai perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan terhadap siswa.

“Maksudnya baik, tapi penerapannya yang tidam bemar,” katanya.

Pemkot Malang selanjutnya akan melakukan evaluasi terhadap penerapan tata tertib di SMPN 18 Malang. Pihak sekolah juga akan dikumpulkan untuk menjalani evaluasi dan pembinaan sesuai dengan kebutuhan.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah video dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa SMPN 18 Malang beredar di media sosial. Kejadian disebut berlangsung pada Kamis (24/9/2026) dan diduga bermula dari persoalan siswa yang tidak mengenakan seragam lurik. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

30 September 2026

...

Malang Super Fight 27 Kembali Naik Ring, Bidik Bibit Atlet Porprov 2027

Batas Usia U-25 Jadi Peluang Emas, Pertina Kota Malang Siapkan Generasi Baru untuk Porprov Jatim 2027

28 September 2026

...

Malang Super Fight 27 Kembali Naik Ring, Bidik Bibit Atlet Porprov 2027

Malang Super Fight 27 Kembali Naik Ring, Bidik Bibit Atlet Porprov 2027

27 September 2026

...

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

Load More
Next Post
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin