Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Didampingi Kuasa Hukum Ketua IWOI Malang Raya Laporkan Karyawan PT Lesaffre Sari Nusa

Terlapor sangat mencederai nilai kejurnalistikan, sehingga tidak akan lagi ada kejadian serupa di lain hari.

by RedMP.
6 Juni 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua IWOI Malang Raya, Yuni Ektanta bersama Kuasa Hukumnya, Yeyesta Ndaru Abadi.

KAB. MALANG – malangpagi.com

Ketua IWO Indonesia Malang Raya, Yuni Ektanta melaporkan Nur Hayati Staf PT.Lesaffre Sari Nusa terkait pelecahan Wartawan ke Polres Malang, Senin (05/06/2023).

Menurut Ketua IWO Indonesia Malang Raya tersebut, pelaporan ke pihak berwajib dikarenakan terlapor sangat mencederai nilai kejurnalistikan, sehingga tidak akan lagi ada kejadian serupa di lain hari.

“Pada sore hari ini Ikatan Wartawan Online Indonesia Malang Raya secara resmi melaporkan PT.Lesaffre Safi Nusa yang beralamat di Bulupayung ,Desa Krebet Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Saat itu rekan-rekan dari wartawan yang tergabung dari organisasi IWO Indonesia melakukan peliputan, namun merasa dirugikan karena perkataan salah satu staf perusahaan tersebut,” terang Yuni.

Sementara itu Advokat IWO Indonesia, Yeyesta Ndaru Abadi juga menyampaikan bahwa menurut kacamata organisasi profesi merupakan sebuah pelecehan terhadap profesi jurnalis. Sedangkan profesi jurnalis telah mempunyai perlindungan hukum melalui undang-undang Pers yang sudah ditetapkan pemerintah sebagaimana undang-undang nomor 40 tahun 1999.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Bahwa insan pers dalam melaksanakan tugasnya diberikan kebebasan untuk kemerdekaan meliput tentang gagasan dan informasi. Maka dari itu dengan adanya pelecehan ini kami telah berkoordinasi dengan ketua maupun struktural yang diatasnya memang harus dilaporkan, mengingat profesi jurnalis sangat dibutuhkan proses berdemokrasi di negara ini,” jelas Yesta.

Dalam dasar pelaporan tersebut, tuntutan berdasarkan Undang -Undang Pers Pasal 18 ayat 1 tentang pelecehan profesi ataupun menghalang-halangi tugas jurnalis dengan ancaman maksimal dua tahun atau denda 500 juta. (DK99/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Warga Dusun Anggrungan Urus Kehilangan KTP ke Polisi RW

Warga Dusun Anggrungan Urus Kehilangan KTP ke Polisi RW

Sarana Prasarana LLAJ di Kota Batu Akan Ditingkatkan, Demi Wujudkan Keselamatan Berkendara

Sarana Prasarana LLAJ di Kota Batu Akan Ditingkatkan, Demi Wujudkan Keselamatan Berkendara

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin