Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Didampingi Kuasa Hukum Ketua IWOI Malang Raya Laporkan Karyawan PT Lesaffre Sari Nusa

Terlapor sangat mencederai nilai kejurnalistikan, sehingga tidak akan lagi ada kejadian serupa di lain hari.

by RedMP.
6 Juni 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua IWOI Malang Raya, Yuni Ektanta bersama Kuasa Hukumnya, Yeyesta Ndaru Abadi.

KAB. MALANG – malangpagi.com

Ketua IWO Indonesia Malang Raya, Yuni Ektanta melaporkan Nur Hayati Staf PT.Lesaffre Sari Nusa terkait pelecahan Wartawan ke Polres Malang, Senin (05/06/2023).

Menurut Ketua IWO Indonesia Malang Raya tersebut, pelaporan ke pihak berwajib dikarenakan terlapor sangat mencederai nilai kejurnalistikan, sehingga tidak akan lagi ada kejadian serupa di lain hari.

“Pada sore hari ini Ikatan Wartawan Online Indonesia Malang Raya secara resmi melaporkan PT.Lesaffre Safi Nusa yang beralamat di Bulupayung ,Desa Krebet Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Saat itu rekan-rekan dari wartawan yang tergabung dari organisasi IWO Indonesia melakukan peliputan, namun merasa dirugikan karena perkataan salah satu staf perusahaan tersebut,” terang Yuni.

Sementara itu Advokat IWO Indonesia, Yeyesta Ndaru Abadi juga menyampaikan bahwa menurut kacamata organisasi profesi merupakan sebuah pelecehan terhadap profesi jurnalis. Sedangkan profesi jurnalis telah mempunyai perlindungan hukum melalui undang-undang Pers yang sudah ditetapkan pemerintah sebagaimana undang-undang nomor 40 tahun 1999.

Baca Juga :

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

9 Juni 2025
Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

9 Juni 2025
Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

9 Juni 2025
Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

9 Juni 2025
Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025
Load More

“Bahwa insan pers dalam melaksanakan tugasnya diberikan kebebasan untuk kemerdekaan meliput tentang gagasan dan informasi. Maka dari itu dengan adanya pelecehan ini kami telah berkoordinasi dengan ketua maupun struktural yang diatasnya memang harus dilaporkan, mengingat profesi jurnalis sangat dibutuhkan proses berdemokrasi di negara ini,” jelas Yesta.

Dalam dasar pelaporan tersebut, tuntutan berdasarkan Undang -Undang Pers Pasal 18 ayat 1 tentang pelecehan profesi ataupun menghalang-halangi tugas jurnalis dengan ancaman maksimal dua tahun atau denda 500 juta. (DK99/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

9 Juni 2025

...

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

9 Juni 2025

...

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

9 Juni 2025

...

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

9 Juni 2025

...

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

8 Juni 2025

...

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

8 Juni 2025

...

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

4 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Warga Dusun Anggrungan Urus Kehilangan KTP ke Polisi RW

Warga Dusun Anggrungan Urus Kehilangan KTP ke Polisi RW

Sarana Prasarana LLAJ di Kota Batu Akan Ditingkatkan, Demi Wujudkan Keselamatan Berkendara

Sarana Prasarana LLAJ di Kota Batu Akan Ditingkatkan, Demi Wujudkan Keselamatan Berkendara

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin