KOTA BATU – malangpagi.com
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penegakan hukum terkait retribusi parkir tepi jalan umum, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan menyelenggarakan sosialisasi yang diikuti oleh 412 juru parkir se-Kota Batu. Acara sosialisasi ini dilaksanakan di Kusuma Agrowisata Hotel, 14-15 Juni 2023.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih baik kepada para juru parkir, mengenai pelanggaran hukum terkait retribusi parkir tepi jalan umum. Dikarenakan hingga saat ini, perolehan retribusi parkir masih belum memenuhi target.
“Target retribusi parkir 2022 belum tercapai. Dari target Rp10 miliar, retribusi hanya mencapai Rp1 miliar, butuh kerjasama seluruh jukir agar penerimaan retribusi dapat meningkat,” kata Imam.
Pihaknya menjelaskan, dalam pembagian retribusi parkir, 60 persen akan diberikan kepada para juru parkir (jukir). Sedangkan 40 persen akan menjadi pendapatan pemerintah, yang kemudian akan digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana.
Kota Batu memiliki 132 potensi titik parkir yang telah dikaji dengan nilai retribusi sebesar Rp10 miliar pada 2022. Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman dan kesadaran para juru parkir, dalam mematuhi aturan dan meningkatkan penerimaan retribusi.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Batu, Sugeng Pramono, mengatakan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir adalah melalui digitalisasi parkir dengan menggunakan sistem e-parking.
“Pengelolaan parkir secara digital mampu menjadi cara meningkatkan retribusi parkir. Apalagi saat ini pertumbuhan jumlah kendaraan berpotensi meningkatkan penerimaan retribusi parkir serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Sugeng.
Melalui sosialisasi ini, para juru parkir di Kota Batu diharapkan memiliki pemahaman lebih baik mengenai aturan retribusi parkir tepi jalan umum. Dengan pemahaman yang baik dan adanya peningkatan pendapatan retribusi parkir, diharapkan Kota Batu dapat mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (Red)