Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bacaleg Asal Kedungkandang Ini Ngaku Sebagai Mantan Napi

Selama lebih dari 9 tahun bebas dari lapas dan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, Yudi mengaku menjalani hidup dengan damai.

by Red
10 Agustus 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wahyudi, bacaleg asal Kedungkandang Kota Malang. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kepada Malang Pagi, Wahyudi, bakal calon legislatif (bacaleg) asal Kedungkandang Kota Malang yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Malang lewat Partai PAN, mengaku secara terang-terangan bahwa dirinya adalah seorang mantan narapidana (napi).

Keputusan Yudi, sapaan akrabnya, menjadi bacaleg merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022, yang mengatur mengenai masa jeda lima tahun untuk mantan narapidana yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPR dan DPRD, dan Penambahan syarat bakal calon anggota DPD sebagaimana ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.

“Melalui media ini saya sampaikan secara terbuka dan sejujurnya kepada semua pihak, bahwa saya pernah terlibat dalam tindak pidana cukai, sehingga terjerat pasal 55 UU RI No.39 Tahun 2007,” ungkap Yudi, Kamis (10/8/2023).

Lebih lanjut dirinya mengakui telah menjalani masa hukuman selama satu tahun empat bulan, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yaitu Keputusan PN Sidoarjo nomor 502/PEN.PID.SUS/2013/PN.SDA.

Baca Juga :

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026
Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026
Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026
Load More

“Saya telah menjalani masa penahanan (pidana penjara) sejak 6 April 2013, hingga mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas II Sidoarjo pada 13 Februari 2014. Sesuai Surat Keterangan Bebas/Surat Lepas dari Kementrian Hukum dan HAM RI No. 68.PK.01.05.06 Tahun 2014. Serta telah menjalani pidana pengganti denda selama dua bulan,” beber Yudi.

Selama lebih dari 9 tahun bebas dari lapas dan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, Yudi mengaku menjalani hidup dengan damai. Dirinya juga menegaskan tidak pernah mengulangi perbuatan pidana atau melanggar aturan perundang-undangan lainnya.

“Sekali lagi, secara jujur dan terbuka saya mengumumkan melalui media ini latar belakang jati diri saya sebagai mantan terpidana. Namun bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang,” pungkasnya. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026

...

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026

...

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026

...

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026

...

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Polresta Malang Kota Kembali Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu

Polresta Malang Kota Kembali Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu

Bupati Malang Minta Kades yang Baru Dilantik Temui Rival Mereka pada Pilkades Lalu

Bupati Malang Minta Kades yang Baru Dilantik Temui Rival Mereka pada Pilkades Lalu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin