Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bacaleg Asal Kedungkandang Ini Ngaku Sebagai Mantan Napi

Selama lebih dari 9 tahun bebas dari lapas dan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, Yudi mengaku menjalani hidup dengan damai.

by Red
10 Agustus 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wahyudi, bacaleg asal Kedungkandang Kota Malang. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kepada Malang Pagi, Wahyudi, bakal calon legislatif (bacaleg) asal Kedungkandang Kota Malang yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Malang lewat Partai PAN, mengaku secara terang-terangan bahwa dirinya adalah seorang mantan narapidana (napi).

Keputusan Yudi, sapaan akrabnya, menjadi bacaleg merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022, yang mengatur mengenai masa jeda lima tahun untuk mantan narapidana yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPR dan DPRD, dan Penambahan syarat bakal calon anggota DPD sebagaimana ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.

“Melalui media ini saya sampaikan secara terbuka dan sejujurnya kepada semua pihak, bahwa saya pernah terlibat dalam tindak pidana cukai, sehingga terjerat pasal 55 UU RI No.39 Tahun 2007,” ungkap Yudi, Kamis (10/8/2023).

Lebih lanjut dirinya mengakui telah menjalani masa hukuman selama satu tahun empat bulan, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yaitu Keputusan PN Sidoarjo nomor 502/PEN.PID.SUS/2013/PN.SDA.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Saya telah menjalani masa penahanan (pidana penjara) sejak 6 April 2013, hingga mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas II Sidoarjo pada 13 Februari 2014. Sesuai Surat Keterangan Bebas/Surat Lepas dari Kementrian Hukum dan HAM RI No. 68.PK.01.05.06 Tahun 2014. Serta telah menjalani pidana pengganti denda selama dua bulan,” beber Yudi.

Selama lebih dari 9 tahun bebas dari lapas dan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, Yudi mengaku menjalani hidup dengan damai. Dirinya juga menegaskan tidak pernah mengulangi perbuatan pidana atau melanggar aturan perundang-undangan lainnya.

“Sekali lagi, secara jujur dan terbuka saya mengumumkan melalui media ini latar belakang jati diri saya sebagai mantan terpidana. Namun bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang,” pungkasnya. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Polresta Malang Kota Kembali Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu

Polresta Malang Kota Kembali Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu

Bupati Malang Minta Kades yang Baru Dilantik Temui Rival Mereka pada Pilkades Lalu

Bupati Malang Minta Kades yang Baru Dilantik Temui Rival Mereka pada Pilkades Lalu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin