Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Akibat Bagi-Bagi Susu, Gibran Diperiksa Bawaslu

Aksi pembagian susu yang dilakukan Gibran memicu beragam reaksi di masyarakat. Sebagian di antaranya menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran Pemilu.

by Red
4 Januari 2024
in Nasional
Bagikan Berita

Calon Wakil Presiden paslon nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat bagobagi susu di CFD Jakarta Pusat, 3 Desember 2023. (Foto: Media Center PAN)

JAKARTA – malangpagi.com

Calon Wakil Presiden paslon nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, pada Rabu (3/1/2024) menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta Pusat, untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan pembagian susu yang Ia lakukan pada acara Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day/CFD) di Jakarta, pada 3 Desember 2023 lalu.

Tindakan Gibran dituduh melanggar peraturan Pemilu. Meskipun awalnya tidak merespons panggilan Bawaslu, namun akhirnya Gibran mendatangi Kantor Bawaslu sekitar pukul 13.35 WIB pada hari yang sama setelah lembaga tersebut melakukan pemanggilan kedua.

Aksi pembagian susu yang dilakukan Gibran memicu beragam reaksi di masyarakat. Sebagian di antaranya menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran Pemilu. Di sisi lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyatakan bahwa tidak ada aturan Pemilu yang dilanggar oleh Gibran dalam berbagai kesempatan.

Seperti dilaporkan sejumlah media, Gibran hadir di Kantor Bawaslu Jakpus didampingi sejumlah pimpinan TKN Prabowo-Gibran. Antara lain adalah Habiburokhman, Hinca Pandjaitan, serta Fritz Siregar, yang tiba terlebih dulu di sana.

Baca Juga :

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026
Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026
Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026
THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026
Load More

Dikutip dari Okezone, Suami dari Selvi Ananda itu mengungkapkan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan menghargai institusi Bawaslu Kota Jakarta Pusat, dengan hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi.

Dirinya tetap teguh dengan pendiriannya, tidak melakukan kampanye selama kegiatan tersebut. Walikota Surakarta itu pun secara tegas mengklaim bahwa dirinya tidak membawa alat peraga kampanye, atau melakukan ajakan agar warga memilihnya saat pemungutan suara.

“Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan, di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di Car Free Day Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja,” jelas Gibran, Rabu (3/1/2023).

Sementara itu, Bawaslu Jakarta Pusat akhirnya memutuskan bahwa perkara Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tersebut sebagai sebuah pelanggaran.
Pelanggaran yang dimaksud bukan pelanggaran pidana Pemilu, melainkan pelanggaran hukum lainnya.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterbitkan, Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan bahwa status temuan tersebut adalah ‘ditindaklanjuti’. Menurut Bawaslu Jakpus, terdapat unsur kepentingan politik pada temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu merek Greenfields oleh Gibran kepada warga di wilayah CFD Jakarta Pusat pada 3 Desember 2023 lalu.

“Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon Wakil Presiden usungan partai politik, sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016,” tulis surat Bawaslu Jakarta Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, Kamis (4/1/2024).

Selanjutnya, Bawaslu Jakpus merekomendasikan temuan tersebut untuk diteruskan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, yang selanjutnya akan disampaikan kepada instansi yang berwenang, guna disampaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ale/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

24 Februari 2026

...

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

17 Februari 2026

...

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

9 Februari 2026

...

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

8 Februari 2026

...

Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

8 Februari 2026

...

Target Masuk Final Four, Jakarta Pertamina Enduro Siap Tampil Maksimal di Proliga 2026 Malang

Target Masuk Final Four, Jakarta Pertamina Enduro Siap Tampil Maksimal di Proliga 2026 Malang

4 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Pj Walikota Kota Batu Minta Kemenag Tingkatkan Pelayanan kepada Seluruh Umat Beragama

Pj Walikota Kota Batu Minta Kemenag Tingkatkan Pelayanan kepada Seluruh Umat Beragama

Aneka Kudapan Sehat untuk Penyuka Makanan Manis

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin