PASURUAN – malangpagi.com
PT Bara Obor Raya sebuah perusahaan penyedia Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram yang berlokasi di Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan berencana menempuh jalur hukum dan melapor ke Dewan Pers atas pemberitaan tuduhan penyimpangan distribusi di luar wilayah operasional.
Manager PT Bara Obor Raya, Muhammad Mahendra membantah pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Dirinya menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kaidah jurnalis.
“Berita yang beredar tersebut dibuat tanpa melalui proses jurnalistik yang benar. Karena media ini tidak meminta konfirmasi, hanya beropini. Berita ini malah memfitnah perusahaan kami,” tegas Mahendra saat ditemui, Kamis (8/2/2024).
Mahendra menjelaskan bahwa semua berawal saat tim distribusi PT BOR akan mengantarkan 200 tabung LPG 3 Kg ke pangkalan agen milik Nur Kholiq dan M Ridwan di Desa Sentul dan Desa Gajah Rejo, Kecamatan Purwodadi.
Namun di tengah perjalanan, Lanjut Mahendra, mobil mengalami kerusakan pada knalpot dan engsel bak belakang. Sehingga mobil tersebut harus diperbaiki dengan mencari bengkel las.
“Mereka menuduh kami mendistribusikan LPG 3 Kg ke agen yang berada di luar wilayah operasional, padahal itu hanya menitipkan saja,” jelas Mahendra.
Ia menegaskan LPG dari pihaknya tidak dijual di Lawang, Kabupaten Malang, namun muatan hanya diturunkan sebentar untuk perbaikan mobil. “Itupun untuk pengelasan. Setelah selesai, LPG kami angkut kembali dan kami antarkan ke agen-agen yang sudah sesuai tujuan,” ungkapnya.
“Kebetulan bengkel las tersebut ada di perbatasan Lawang dan Purwodadi yang dimana berdekatan dengan PT Nur Abadi Sejahtera Sentosa yang juga distributor LPG 3 Kg,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa saat proses pemuatan kembali ke mobil itulah, diduga terjadi salah informasi sehingga muncul pemberitaan bahwa mobil angkut dari PT Bara Obor Raya menjual LPG di luar wilayah operasional.
Mahendra mengaku kecewa lantaran pemberitaan tersebut ditulis tanpa adanya konfirmasi ke pihaknya.
“Wartawan itu minta konfirmasi ke satpam yang dimana tidak tahu kondisi sebenarnya. Intinya, kami tidak menjual di luar wilayah operasional kami,” paparnya.
Ia menjelaskan tidak mungkin LPG dijual di luar area operasional karena distributor sudah mendapatkan jatah pasokan dari Pertamina untuk wilayah operasionalnya.
“Kami berharap media online tersebut menyampaikan permohonan maaf. Jika tidak, kami akan pertimbangkan lapor ke Dewan Pers dan upaya hukum lain,” tutupnya. (Red.)