KOTA MALANG – malangpagi.com
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB) Malang menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024, dalam upaya menuju Pembangunan Zona Integritas sebagai langkah untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut bertempat di gedung FEB UB, Jumat (23/2/2024).
Dekan FEB UB, Abdul Ghofar, menegaskan komitmen FEB UB dalam menerapkan pelayanan tanpa gratifikasi dan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat, dalam rangka menciptakan wilayah bebas korupsi. “Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran SDM dalam mencapai WBK/WBBM. Di samping itu juga memberikan perubahan yang signifikan untuk menyelesaikan masalah dan meningkatkan kualitas,” ucapnya.
Pihaknya juga mengaku akan memperkuat fondasi kelembagaan, serta memastikan bahwa FEB UB tetap menjadi entitas akademis yang berintegritas. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademis dan administratif yang bersih dari korupsi dan siap melayani dengan baik,” terang Abdul.
Lebih lanjut dirinya berharap seluruh elemen di lingkungan FEB UB mendukung inisiatif Pembangunan Zona Integritas. “Dengan menggalang kekuatan bersama, diharapkan FEB UB dapat menjadi contoh dalam mewujudkan keberlanjutan nilai-nilai integritas di seluruh lapisan masyarakat kampus,” sebutnya.
Menurut Abdul, penandatanganan pakta integritas ini menjadi tonggak awal bagi FEB UB, untuk mengimplementasikan langkah-langkah strategis dalam membangun Zona Integritas. “Hal ini mencakup pembenahan internal, peningkatan kualitas pelayanan, dan penerapan praktik tata kelola yang baik. Pembangunan Zona Integritas sendiri bukan hanya sebagai tuntutan regulasi, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen moral dan etika kelembagaan,” paparnya.
Tak hanya itu, FEB UB juga akan terus berupaya merancang dan menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung terciptanya zona integritas di seluruh lapisan fakultas. “Termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan perbaikan terus-menerus dalam sistem tata kelola administratif,” tandas Abdul.
Sementara itu, Sekretaris Tim Zona Integritas, Helmy Adam, menjelaskan sasaran pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, indikator perubahan zona integritas WBK/WBBM, serta inisiatif dan dampak kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai komitmen WBK/WBBM dalam berbagai aspek. Termasuk manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Selain itu, Helmy juga memaparkan capaian Laporan Kinerja Eksternal (LKE) Zona Integritas di FEB UB.
“Kegiatan ini menjadi diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya FEB UB untuk mencapai standar integritas yang tinggi, dan berkontribusi pada perbaikan sistem administrasi yang lebih bersih dan melayani,” tandas Helmy. (MK/MAS)