KAB. MALANG – malangpagi.com
Pengelola tempat wisata Pantai Balekambang, PD Jasa Yasa buka suara terkait keluhan warga yang sempat viral di media sosial Facebook.
Sebuah unggahan di Facebook pada Senin (22/04/2024), berisikan keluhan salah seorang yang mengaku sebagai warga Bantur dikenai pembayaran tiket masuk ke Pantai Balekambang meskipun sudah mengatakan dirinya warga Dusun Sumberkawok, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PD Jasa Yasa, Joni Sudjatmoko menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan dengan warga Bantur, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada penjaga loket agar bisa masuk dengan gratis.
“Warga kecamatan Bantur gratis masuk Pantai Balekambang, asal ada KTP Bantur yang ditunjukkan kepada petugas jaga,” ujarnya saat ditemui, Selasa (23/04/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Dirut PD Jasa Yasa juga menyampaikan bahwa dilapangan, para petugas sering mendapati warga yang membawa rombongan dari luar daerah dan meminta agar diperbolehkan masuk gratis. Padahal, sesuai kesepakatan hanya warga yang mempunyai KTP Bantur yang diperbolehkan.
“Karena banyak kejadian rombongan yang mengaku warga Bantur, ternyata yang KTP Bantur cuman 1 atau 2 orang, lainnya bukan warga Bantur. Yang begini ini yang kami cegah,” jelasnya.
Joni menegaskan bahwa PD Jasa Yasa memang memfasilitasi tiket masuk gratis bagi warga Bantur yang akan masuk Pantai Balekambang dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di loket masuk.
“Cukup tunjukkan KTP Bantur, jangan hanya ngomong warga Bantur tapi tidak bisa menunjukkan KTP,” tegasnya
Meskipun demikian, pihaknya siap menerima aduan warga jika menemukan atau mengalami tindakan kurang baik dari petugas jaga dan akan menindak tegas petugas yang lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Bahasa petugas harus santun, kalau ada yg tidak santun, laporkan ke Jasa Yasa, pasti kita proses. Ini kalau benar, tolong laporkan siapa petugasnya, pasti kita proses. Insyaallah seluruh petugas telah kita briefing harus santun,” pungkasnya. (YD)