KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Fraksi Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pendapat para fraksi tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian Pj Wali Kota Malang terkait Rancangan KUPA-PPAS tahun anggaran 2024.
“Selanjutnya, akan kita bahas di rapat banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nanti, kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat,” ujar Made
Made berharap, kebijakan umum beserta Rancangan perubahan APBD tersebut segera terselesaikan dan dapat disahkan pada awal bulan Agustus.
“yang kita kejar, bagaimana Rancangan APBD Perubahan harus kita sahkan di awal bulan Agustus. Tujuannya, agar beberapa program strategis dapat segera dilaksanakan,” jelas Made.
Selain itu, lanjut Made, dalam waktu dekat akan ada pergantian anggota DPRD periode baru 2024-2029. Menurutnya, dengan adanya hal tersebut akan semakin mengulur realisasi rancangan ini.
“Jika menunggu anggota dewan periode baru 2024-2029, paling cepat terealisasi di bulan Oktober. Sehingga, tidak ada waktu lagi bagi para OPD untuk melaksanakan kegiatannya. Yang kita takutkan nanti adalah silpa yang tinggi,” ujar Made.
“Tadi, sudah jelas pendapat para fraksi bagaimana percepatan untuk Rancangan APBD Perubahan segera dilaksanakan. Tadi juga sudah mendapat masukan dari masing-masing fraksi. Selanjutnya, kami akan rapat pimpinan dengan komisi, sehingga hari Senin besok itu kami sudah bisa menyepakati,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Pj Wali kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan akan segera melakukan evaluasi rancangan KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2024.
“Terkait dengan pendapat fraksi, banyak hal yang harus diberi perhatian untuk bisa kita jadikan evaluasi. Karena, minggu depan kita akan bahas terkait dengan yang disebut. Insyaallah, nanti pada saat kita membahas perda untuk APBD perubahan, pendapat-pendapat fraksi menjadikan dasar untuk kita menentukan besaran dari target-target pendapatan,” tandasnya. (YD)