KOTA MALANG – malangpagi.com
DPRD Kota Malang soroti anggaran besar yang akan digunakan dalam kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur (Jatim) 2025 yang bakal digelar di Kota Malang.
Pasalnya, Kota Malang disebut butuh anggaran mencapai Rp 51 milyar untuk bisa menjadi tuan rumah gelaran pesta olahraga se Jawa Timur tersebut.
Dalam Rapat Koordinasi bersama Pemkot Malang, Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menilai bahwa anggaran Rp 51 Milyar yang digunakan untuk penyelenggaraan Porprov bukan hal sepele.
“Porprov ini bukan hal sepele, ternyata anggarannya Rp 51 milyar. Ini belum dianggarkan di APBD murni 2025,” jelas Made.
Made juga menilai bahwa kegiatan Porprov berpotensi merubah postur anggaran OPD di Pemkot Malang.
Dirinya mencontohkan, jika PAD 2025 tak bertambah sedangkan pengeluaran APBD bertambah, maka akan terjadi pergeseran anggaran di OPD lain.
“Logikanya jika pengeluaran bertambah, di satu sisi pendapatan tidak bertambah, maka pengeluaran (OPD) lain yang harus dikurangi,” ujar Made.
Made menyampaikan bahwa ada usulan untuk membuat Rakor khusus dalam mengawal penyelenggaraan Porprov Jatim 2025 yang akan digelar di Kota Malang nanti.
“Buat rakor khusus di KONI, karena anggarannya tidak kecil. Jadi perlu hati-hati dalam pemanfaatannya. Saya sepakat ini diserahkan ke Disporapar,” katanya.
Lebih lanjut, Made mengatakan bahwa pihaknya tak mau mengambil resiko terutama soal penyelesaian SPJ dari KONI meski sebagai pemegang wewenang kegiatan.
Made menyebut, SPJ kegiatan sebesar Porprov perlu diberikan pada SDM yang lebih profesional yakni ASN, dalam hal ini Disporapar Kota Malang sebagai pengampu anggaran.
“Kami sedikit ragu karena ini terkait juga dengan infrastruktur mulai perbaikan Stadion Gajayana, GOR Ken Arok, kolam renang dan venue pertandingan,” terangnya.
Dijelaskannya, penganggaran Porprov Jatim 2025 sempat ada di angka Rp 125 milyar. Namun, turun menjadi Rp 65 milyar dan terkahir menjadi Rp 51 milyar.