Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Capai Rp 51 Milyar, DPRD Kota Malang Soroti Anggaran Porprov Jatim 2025

Made juga menilai bahwa kegiatan Porprov berpotensi merubah postur anggaran OPD di Pemkot Malang.

by RedMP.
12 September 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

DPRD Kota Malang soroti anggaran besar yang akan digunakan dalam kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur (Jatim) 2025 yang bakal digelar di Kota Malang.

Pasalnya, Kota Malang disebut butuh anggaran mencapai Rp 51 milyar untuk bisa menjadi tuan rumah gelaran pesta olahraga se Jawa Timur tersebut.

Dalam Rapat Koordinasi bersama Pemkot Malang, Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menilai bahwa anggaran Rp 51 Milyar yang digunakan untuk penyelenggaraan Porprov bukan hal sepele.

“Porprov ini bukan hal sepele, ternyata anggarannya Rp 51 milyar. Ini belum dianggarkan di APBD murni 2025,” jelas Made.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Made juga menilai bahwa kegiatan Porprov berpotensi merubah postur anggaran OPD di Pemkot Malang.

Dirinya mencontohkan, jika PAD 2025 tak bertambah sedangkan pengeluaran APBD bertambah, maka akan terjadi pergeseran anggaran di OPD lain.

“Logikanya jika pengeluaran bertambah, di satu sisi pendapatan tidak bertambah, maka pengeluaran (OPD) lain yang harus dikurangi,” ujar Made.

Made menyampaikan bahwa ada usulan untuk membuat Rakor khusus dalam mengawal penyelenggaraan Porprov Jatim 2025 yang akan digelar di Kota Malang nanti.

“Buat rakor khusus di KONI, karena anggarannya tidak kecil. Jadi perlu hati-hati dalam pemanfaatannya. Saya sepakat ini diserahkan ke Disporapar,” katanya.

Lebih lanjut, Made mengatakan bahwa pihaknya tak mau mengambil resiko terutama soal penyelesaian SPJ dari KONI meski sebagai pemegang wewenang kegiatan.

Made menyebut, SPJ kegiatan sebesar Porprov perlu diberikan pada SDM yang lebih profesional yakni ASN, dalam hal ini Disporapar Kota Malang sebagai pengampu anggaran.

“Kami sedikit ragu karena ini terkait juga dengan infrastruktur mulai perbaikan Stadion Gajayana, GOR Ken Arok, kolam renang dan venue pertandingan,” terangnya.

Dijelaskannya, penganggaran Porprov Jatim 2025 sempat ada di angka Rp 125 milyar. Namun, turun menjadi Rp 65 milyar dan terkahir menjadi Rp 51 milyar.


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Peluang Abuse of Power oleh Incumbent Kepala Daerah, Ancaman Demokrasi dan Kepastian Hukum

Peluang Abuse of Power oleh Incumbent Kepala Daerah, Ancaman Demokrasi dan Kepastian Hukum

KPK Periksa Saksi Dugaan Suap Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jatim

KPK Periksa Saksi Dugaan Suap Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jatim

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin