Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Belum Berizin Resmi, Usaha Percetakan di Desa Tangkilsari Jadi Sorotan Aparat Desa

Dedy juga mencurigai adanya pembangunan lain di sekitar lokasi yang diduga masih berhubungan dengan usaha yang sama, namun tanpa ada kejelasan perizinan.

by RedMP.
12 April 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Tempat usaha percetakan yang belum memiliki izin resmi.

MALANG – malangpagi.com

Sebuah usaha percetakan di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang menjadi sorotan aparat desa dan warga setempat. Pasalnya, usaha yang diketahui telah beroperasi sejak awal 2025 ini diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes).

Kepala Dusun Krajan, Desa Tangkilsari, Dedy Ari Sandi mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada dokumen izin usaha yang terdaftar di kantor desa. Bahkan, lanjutnya, saat pihaknya mencoba melakukan silaturahmi, pemilik usaha tidak merespon.

“Sepengetahuan saya, tidak ada izin usaha baik secara tertulis maupun lisan. Saya juga pernah mencoba menghubungi pemilik usaha, namun tidak ada respon,” ujar Dedy saat ditemui awak media, Sabtu (12/4/2025).

Dedy menjelaskan, usaha yang diketahui terkait percetakan etiket rokok tersebut baru terlihat aktif pada tahun 2025, setelah sebelumnya hanya ada bangunan kosong pada 2024.

Baca Juga :

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026
Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

9 April 2026
Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

9 April 2026
Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

9 April 2026
Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Desain Baju Khas Kota Malang Tuai Sorotan, Dinilai Ciptakan “Kasta” Jabatan

8 April 2026
Load More

“Dari yang saya amati, tahun ini (2025) sudah ada mesin cetak dan operasional percetakan. Ini jelas menjadi tanda tanya besar karena sejak awal 2024 bangunannya kosong,” terangnya.

Dedy juga mencurigai adanya pembangunan lain di sekitar lokasi yang diduga masih berhubungan dengan usaha yang sama, namun tanpa ada kejelasan perizinan.

Sementara itu, Ketua RW 1 Desa Tangkilsari, Susanto Budiono menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menerima permohonan izin dari pemilik usaha tersebut.

“Usaha ini berdiri sekitar satu tahun yang lalu. Namun, saya tidak pernah menerima pengajuan izin, baik secara tertulis maupun lisan,” terang Susanto.

Kepala Dusun Krajan, Desa Tangkilsari, Dedy Ari Sandi.

Meski tak berizin, Susanto mengatakan, sejauh ini usaha tersebut belum menimbulkan gangguan berarti terhadap lingkungan seperti limbah atau kebisingan yang dapat mengganggu ketertiban. Bahkan, usaha ini kadang memberikan bantuan sembako pada acara-acara kampung.

Di sisi lain, Pemilik Usaha, Nining Muawanah membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa saat ini sedang mengurus izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan berencana mendirikan CV Berkah Jaya sebagai badan hukum untuk usahanya.

“Kami sedang dalam proses pengurusan izin lengkap, termasuk domisili dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Semua sudah dalam tahap pengajuan,” jelas Nining.

Nining juga menekankan bahwa niat mendirikan usaha ini adalah untuk membantu perekonomian warga setempat. “Kami tidak membatasi syarat ijazah, bahkan ada karyawan yang bisa bekerja dari rumah untuk tetap menjaga anak-anak mereka,” jelas Nining. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026

...

Sekda Kabupaten Malang Dorong Perusahaan Lain Tiru Program Pekan Islami Iwan Kurniawan

Sekda Kabupaten Malang Dorong Perusahaan Lain Tiru Program Pekan Islami Iwan Kurniawan

10 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Persiapan Sudah 90 Persen, Pemkot Malang Gelontor Dana Rp74 Miliar untuk Porprov Jatim 2025

Persiapan Sudah 90 Persen, Pemkot Malang Gelontor Dana Rp74 Miliar untuk Porprov Jatim 2025

GRIB JAYA Malang Soroti Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di TPA Supiturang

GRIB JAYA Malang Soroti Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di TPA Supiturang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin