KOTA MALANG – malangpagi.com
Pingin lunasi hutang, pemuda ini nekat gondol motor mahasiswa. Itu yang di alami Agus (32) penjaga rumah kos, warga dusun Dampar, Desa Bedes Kecamatan, Pasirian Lumajang.
Ia menggondol sepeda motor Honda Scoopy milik Brendra (20) mahasiswa, warga Jl. Tedung Karukan, RT. 2/ RW. 2, Pacar Kembang, Surabaya yang kos di Jl. Sigura gura III, RT. 01 / RW. 07, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Akibatnya, pemuda ini dibekuk Satuan Reskrim Polres Malang Kota di Perumahan Dirgantara, Kecamatan Kedungkangang, Rabu (21/11/2018). Penangkapan itu berawal dari laporan korban dan petugas melakukan penyelidikan.
“Atas dasar laporan korban, kemudian petugas melakukan identifikasi dari cctv yang ada di rumah kos. Akhirnya, dapat diketahui siapa yang telah mengambil motor. Petugas melakukan pengejaran, dan dapat menangkap tersangka,” tutur Wakapolresta Malang, Kompol Bambang Kristianto, saat ungkap kasus, Selasa (27/11/2018).
Ia melanjutkan, dari penyelidikan petugas, tersangka mengaku jika telah mengambil motor anak kos. Hal itu ia lakukan, karena mempunyai hutang kepada ibu kos. Sementara, gaji dari penjaga kos, tidak cukup untuk membayar hutang.
“Tersangka mengaku mempunyai hutang kepada ibu kos, makanya dia mengambil motor, yang rencananya untuk membayar hutang,” lanjut Wakapolresta kepada awak media.
Lebih lanjut Wakapolresta menjelaskan, setelah tersangka berhasil mengambil motor korban, dan dituntun ke luar kos kemudian dicoba menggunakan kunci. Namun, karena tidak bisa, tersangka melepas deck motor dan menyalakan dengan kabel kontak.
Setelah motor menyala, motor dibawa kabur ke tempat kosnya di kawasan Blimbing. Kemudian, nomor plat motor dipalsukan, dan motor digunakan untuk beraktivitas. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Pewarta : Red
Editor : Tikno