Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

Semua bentuk usaha yang memenuhi kategori PBJT akan didata dan diverifikasi.

by RedMP.
10 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Bapenda Kota Malang saat mendata pelaku usaha makanan dan minuman yang buka di malam hari. (Foto: Dok. Bapenda Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dalam rangka mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggencarkan upaya pendataan terhadap objek pajak di sektor makanan dan minuman, khususnya resto hingga warung yang beroperasi pada malam hari.

Kasubid Pajak Daerah II Bapenda Kota Malang, Ramdhani Adhy Pradana menyampaikan, banyak pelaku usaha makanan dan minuman yang mulai buka di luar jam kerja normal.

Oleh karena itu, Bapenda memperluas cakupan pendataan untuk menyasar seluruh bentuk usaha makanan minuman seperti pujasera, kafe, angkringan, lalapan, hingga tahu telur yang tergolong dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Sasarannya adalah objek pajak seperti pujasera, kafe yang makan di tempat, termasuk warung, angkringan, lalapan, tahu telur, dan lainnya yang berkategori PBJT makanan dan minuman yang buka di luar jam kerja,” ujar Ramdhani, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Load More

Ia menegaskan bahwa semua bentuk usaha yang memenuhi kategori PBJT akan didata dan diverifikasi. Jika teridentifikasi sebagai objek pajak, maka pelaku usaha akan diundang untuk mengikuti sosialisasi perpajakan. Sesuai regulasi, wajib pajak adalah pelaku usaha dengan pendapatan minimal Rp 5 juta per bulan.

“Saat ini, kami mencatat sebanyak 2.987 pelaku usaha makanan dan minuman di Kota Malang telah masuk dalam daftar objek pajak. Pajak PBJT untuk sektor ini ditetapkan sebesar 10 persen dan dibebankan kepada konsumen,” jelasnya.

Tahun 2024 lalu, realisasi penerimaan pajak PBJT makanan dan minuman mencapai Rp 171 miliar. Sedangkan target tahun 2025, ditetapkan sebesar Rp 163 miliar.

“Hingga April 2025, realisasi PBJT khususnya makan dan minum telah mencapai Rp 54 miliar. Kami optimis bisa lebih tinggi dari target. Karena meski ada efisiensi, daya beli masyarakat tidak menurun,” jelasnya.

Dalam proses perluasan jangkauan PAD Kota Malang, transparansi pelaporan omzet pelaku usaha turut menjadi perhatian. Ramdhani menyebut, adanya perbedaan laporan pendapatan yang disampaikan dengan kenyataan di lapangan.

“Sejauh ini, pengawasan kami mencakup konfirmasi omzet, pemeriksaan pembukuan, hingga sidak. Kami juga memasang sistem e-tax di mesin kasir pelaku usaha,” terangnya.

Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan dan transparansi dalam pelaporan pajak. Dikarenakan, lanjutnya, upaya ini menjadi bagian dari strategi Bapenda Kota Malang dalam meningkatkan kontribusi masyarakat untuk pembangunan daerah melalui optimalisasi sektor pajak.

“Kalau tidak transparan, bisa dilakukan pemeriksaan dan dikenai sanksi. Dendanya bisa empat kali lipat dari selisihnya. Kami harapkan wajib pajak bisa lebih tertib dan terbuka,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

Stasiun Malang Dipadati Ribuan Penumpang Saat Libur Panjang Waisak

Stasiun Malang Dipadati Ribuan Penumpang Saat Libur Panjang Waisak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin