Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Dorong Polisi Periksa 75 Fasyankes Terkait Dokumen Lingkungan dan Limbah Medis

Pemeriksaan dokumen lingkungan sangat penting sebagai bagian dari penelusuran sejak dari hulu, khususnya terhadap institusi penghasil limbah medis.

by RedMP.
21 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap 75 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang beroperasi di Kota Malang. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada kelengkapan dokumen lingkungan, sebagai bagian dari upaya penelusuran terhadap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah medis.

Berdasarkan catatan, fasyankes yang dimaksud mencakup rumah sakit dan klinik yang dikelola oleh pemerintah, klinik swasta, serta klinik kecantikan.

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia juga meminta agar 75 fasyankes tersebut turut diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Pihak Satreskrim Polresta Malang Kota kan sudah memeriksa ke lapangan. Kalau perlu, bisa turut memeriksa 75 fasyankes yang ada di Kota Malang,” ujar Dito.

Baca Juga :

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

12 April 2026
GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026
Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026
Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026
Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

9 April 2026
Load More

Dito menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen lingkungan sangat penting sebagai bagian dari penelusuran sejak dari hulu, khususnya terhadap institusi penghasil limbah medis.

“Kalau misalnya itu sudah berkaitan dengan penanganan hukum, kan tidak masalah jika turut memeriksa penghasil limbah medis. Termasuk kelengkapan dokumen sebagai penampung limbah medis,” tambahnya.

Meski belum ada kepastian mengenai keberadaan limbah medis di TPA Supiturang, Ia menilai bahwa langkah pemeriksaan terhadap seluruh fasyankes adalah bentuk antisipasi untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Bertumbuhnya pergerakan penduduk di Kota Malang tentu diikuti oleh peningkatan kebutuhan pelayanan kesehatan. Namun apakah pemenuhan kebutuhan dasar itu harus diikuti dengan dampak buruk, jika memang benar ada yang tidak sesuai dalam pengelolaan limbah medis,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang itu.

Lebih lanjut, Dito juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat turut memberi perhatian terhadap permasalahan ini. Ia mencontohkan keberadaan RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim, namun beroperasi di Kota Malang.

Selain itu, seluruh fasyankes juga berkewajiban untuk melaporkan distribusi limbah medisnya secara berkala melalui portal milik Kementerian.

“Pemerintah Pusat juga harus ada atensinya. Karena izin dokumen lingkungan fasyankes itu dikeluarkan oleh kementerian. Fasyankes juga memiliki kewajiban melaporkan distribusi limbahnya ke kementerian secara berkala,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

9 April 2026

...

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

9 April 2026

...

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

9 April 2026

...

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Desain Baju Khas Kota Malang Tuai Sorotan, Dinilai Ciptakan “Kasta” Jabatan

8 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

8 April 2026

...

Load More
Next Post
Gugat Lelang Eksekusi Aset, Pengusaha Karet dan Saos di Malang Minta Keadilan ke Pengadilan Agama

Gugat Lelang Eksekusi Aset, Pengusaha Karet dan Saos di Malang Minta Keadilan ke Pengadilan Agama

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin