Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Dorong Polisi Periksa 75 Fasyankes Terkait Dokumen Lingkungan dan Limbah Medis

Pemeriksaan dokumen lingkungan sangat penting sebagai bagian dari penelusuran sejak dari hulu, khususnya terhadap institusi penghasil limbah medis.

by RedMP.
21 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap 75 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang beroperasi di Kota Malang. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada kelengkapan dokumen lingkungan, sebagai bagian dari upaya penelusuran terhadap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah medis.

Berdasarkan catatan, fasyankes yang dimaksud mencakup rumah sakit dan klinik yang dikelola oleh pemerintah, klinik swasta, serta klinik kecantikan.

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia juga meminta agar 75 fasyankes tersebut turut diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Pihak Satreskrim Polresta Malang Kota kan sudah memeriksa ke lapangan. Kalau perlu, bisa turut memeriksa 75 fasyankes yang ada di Kota Malang,” ujar Dito.

Baca Juga :

Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

20 Juni 2026
Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026
Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

19 Juni 2026
Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

19 Juni 2026
Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

19 Juni 2026
Load More

Dito menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen lingkungan sangat penting sebagai bagian dari penelusuran sejak dari hulu, khususnya terhadap institusi penghasil limbah medis.

“Kalau misalnya itu sudah berkaitan dengan penanganan hukum, kan tidak masalah jika turut memeriksa penghasil limbah medis. Termasuk kelengkapan dokumen sebagai penampung limbah medis,” tambahnya.

Meski belum ada kepastian mengenai keberadaan limbah medis di TPA Supiturang, Ia menilai bahwa langkah pemeriksaan terhadap seluruh fasyankes adalah bentuk antisipasi untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Bertumbuhnya pergerakan penduduk di Kota Malang tentu diikuti oleh peningkatan kebutuhan pelayanan kesehatan. Namun apakah pemenuhan kebutuhan dasar itu harus diikuti dengan dampak buruk, jika memang benar ada yang tidak sesuai dalam pengelolaan limbah medis,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang itu.

Lebih lanjut, Dito juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat turut memberi perhatian terhadap permasalahan ini. Ia mencontohkan keberadaan RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim, namun beroperasi di Kota Malang.

Selain itu, seluruh fasyankes juga berkewajiban untuk melaporkan distribusi limbah medisnya secara berkala melalui portal milik Kementerian.

“Pemerintah Pusat juga harus ada atensinya. Karena izin dokumen lingkungan fasyankes itu dikeluarkan oleh kementerian. Fasyankes juga memiliki kewajiban melaporkan distribusi limbahnya ke kementerian secara berkala,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

19 Juni 2026

...

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

19 Juni 2026

...

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

19 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

15 Juni 2026

...

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

15 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Gugat Lelang Eksekusi Aset, Pengusaha Karet dan Saos di Malang Minta Keadilan ke Pengadilan Agama

Gugat Lelang Eksekusi Aset, Pengusaha Karet dan Saos di Malang Minta Keadilan ke Pengadilan Agama

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin