Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dinas PUPRPKP Kota Malang Imbau Masyarakat Urus PBG dan SLF Lewat Jalur Resmi

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diminta segera melapor ke Dinas PUPRPKP Kota Malang atau menghubungi layanan Customer Service SIMBG.

by RedMP.
22 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Koordinator Sekretariat SIMBG Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Sumiati. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Maraknya kasus dugaan penipuan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang untuk mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat.

Imbauan ini muncul setelah puluhan warga mengadukan pengalaman mereka menjadi korban praktik percaloan. Para korban mengaku dijanjikan pengurusan cepat, namun ternyata permohonan mereka tidak tercatat di sistem resmi dan tidak bisa diproses.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum yang menjanjikan pengurusan PBG dan SLF secara cepat tanpa melalui jalur resmi,” ujar Koordinator Sekretariat SIMBG Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Sumiati, Selasa (20/5/2025).

Sumiati menegaskan, seluruh proses pengurusan harus mengikuti ketentuan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Ia juga menekankan pentingnya melakukan pengurusan secara mandiri melalui situs resmi www.simbg.pu.go.id, atau melalui jasa penyedia resmi yang memiliki tenaga ahli bersertifikat.

Baca Juga :

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Load More

“Pilihlah penyedia jasa yang berdomisili di Kota Malang dan tergabung dalam asosiasi profesi, agar proses dapat dipantau dengan jelas,” imbuhnya.

Sumiati juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji kemudahan yang disertai imbalan tertentu. Modus semacam ini, menurutnya, sering digunakan untuk menipu dan merugikan pemilik bangunan.

Sumiati menyarankan pemilik bangunan untuk berkonsultasi langsung ke loket SIMBG sebelum menyepakati penggunaan jasa pihak ketiga. Di sana, lanjutnya, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai alur dan persyaratan permohonan.

Sebagai bentuk pencegahan, masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diminta segera melapor ke Dinas PUPRPKP Kota Malang atau menghubungi layanan Customer Service SIMBG. Informasi resmi dan panduan lengkap dapat diakses melalui situs www.simbg.pu.go.id.

“Kita semua bertanggung jawab dalam mencegah praktik penipuan dan memastikan proses perizinan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai hukum,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026

...

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026

...

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Load More
Next Post
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Malang dalam Waktu Kurang dari Empat Jam

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Malang dalam Waktu Kurang dari Empat Jam

Dokter AY Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Usai Ditunggu Selama 6 Jam

Dokter AY Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Usai Ditunggu Selama 6 Jam

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin