Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Massage di Kota Malang

DPRD Kota Malang juga telah menyusun daftar pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam urusan ketenagakerjaan untuk diajukan ke Komisi A.

by RedMP.
19 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tengah mendalami dugaan kasus penahanan ijazah milik sejumlah pekerja yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di wilayah Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dari anggota dewan, dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Komisi A DPRD.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Komisi A sementara ini untuk mendalami persoalan yang ada,” ujar Amithya.

Amithya menegaskan bahwa pihaknya juga telah menyusun daftar pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam urusan ketenagakerjaan untuk diajukan ke Komisi A. Nantinya, pihak-pihak terkait tersebut akan dipanggil guna melakukan pembahasan menyeluruh.

Baca Juga :

Kurang Diminati, Wali Kota Malang Dorong Transformasi Perpustakaan Umum

Kurang Diminati, Wali Kota Malang Dorong Transformasi Perpustakaan Umum

30 Juli 2025
SPMK Terbit, Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Resmi Dimulai

SPMK Terbit, Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Resmi Dimulai

30 Juli 2025
Wali Kota Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Wujud Sinergi Jaga Kondusifitas Sosial

Wali Kota Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Wujud Sinergi Jaga Kondusifitas Sosial

30 Juli 2025
Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

29 Juli 2025
DPRD Kota Malang Imbau Masyarakat Taati Aturan Tarif Parkir Event

DPRD Kota Malang Imbau Masyarakat Taati Aturan Tarif Parkir Event

29 Juli 2025
Load More

“Jadi nanti stakeholdernya akan dipanggil oleh Komisi untuk membahas ini,” ucapnya.

Kasus penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan bukan hal baru. Salah satu kasus serupa sempat terjadi di Kota Surabaya dan menarik perhatian nasional. Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer turun langsung ke lokasi perusahaan untuk menangani kasus tersebut.

Merespons kejadian-kejadian tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang secara tegas melarang praktik penahanan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja oleh pemberi kerja.

Atas dasar regulasi tersebut, DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan mengenai larangan ini. Tak hanya itu, edukasi terhadap calon pencari kerja juga dinilai penting, terutama terkait pemahaman atas kontrak kerja dan hak-hak ketenagakerjaan.

“Pendampingan yang diberikan seharusnya tidak hanya soal kecakapan dalam bekerja, tapi juga bagaimana para pencari kerja bisa cerdas menghadapi kontrak pekerjaan yang dihadapi,” jelas Amithya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan langsung dari masyarakat mengenai dugaan tersebut. Menurutnya, terdapat sekitar 60 ijazah pegawai yang saat ini masih ditahan oleh perusahaan.

“Kami sudah menerima aspirasi dari karyawan yang menyampaikan adanya perjanjian kerja sepihak, termasuk penahanan ijazah,” ungkap Ginanjar.

DPRD Kota Malang memastikan akan mengawal proses ini hingga tuntas, serta meminta semua pihak yang merasa dirugikan untuk tidak takut melapor. Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menghapus praktik-praktik ketenagakerjaan yang tidak manusiawi di Kota Malang. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kurang Diminati, Wali Kota Malang Dorong Transformasi Perpustakaan Umum

Kurang Diminati, Wali Kota Malang Dorong Transformasi Perpustakaan Umum

30 Juli 2025

...

SPMK Terbit, Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Resmi Dimulai

SPMK Terbit, Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Resmi Dimulai

30 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Wujud Sinergi Jaga Kondusifitas Sosial

Wali Kota Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Wujud Sinergi Jaga Kondusifitas Sosial

30 Juli 2025

...

DPRD Kota Malang Imbau Masyarakat Taati Aturan Tarif Parkir Event

DPRD Kota Malang Imbau Masyarakat Taati Aturan Tarif Parkir Event

29 Juli 2025

...

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan: Dari Hati Jalanan untuk Kota Malang

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan: Dari Hati Jalanan untuk Kota Malang

25 Juli 2025

...

Reklame Dukung Moreno Soeprapto Maju Ketua IMI Bermunculan di Kota Malang

Reklame Dukung Moreno Soeprapto Maju Ketua IMI Bermunculan di Kota Malang

25 Juli 2025

...

Smart Tax Kota Malang Jadi Percontohan Nasional, Bapenda Paparkan Inovasi di Lombok Barat

Smart Tax Kota Malang Jadi Percontohan Nasional, Bapenda Paparkan Inovasi di Lombok Barat

25 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Menang Tipis Atas Kabupaten Jember, Tim Sepak Bola Putra Kota Malang Raih 3 Poin Perdana

Menang Tipis Atas Kabupaten Jember, Tim Sepak Bola Putra Kota Malang Raih 3 Poin Perdana

Saksikan Debut Manis Sepak Bola Putra Kota Malang di Porprov Jatim, Wakil Wali Kota Beri Apresiasi dan Janji Bonus

Saksikan Debut Manis Sepak Bola Putra Kota Malang di Porprov Jatim, Wakil Wali Kota Beri Apresiasi dan Janji Bonus

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin