Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Massage di Kota Malang

DPRD Kota Malang juga telah menyusun daftar pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam urusan ketenagakerjaan untuk diajukan ke Komisi A.

by RedMP.
19 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tengah mendalami dugaan kasus penahanan ijazah milik sejumlah pekerja yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di wilayah Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dari anggota dewan, dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Komisi A DPRD.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Komisi A sementara ini untuk mendalami persoalan yang ada,” ujar Amithya.

Amithya menegaskan bahwa pihaknya juga telah menyusun daftar pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam urusan ketenagakerjaan untuk diajukan ke Komisi A. Nantinya, pihak-pihak terkait tersebut akan dipanggil guna melakukan pembahasan menyeluruh.

Baca Juga :

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Load More

“Jadi nanti stakeholdernya akan dipanggil oleh Komisi untuk membahas ini,” ucapnya.

Kasus penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan bukan hal baru. Salah satu kasus serupa sempat terjadi di Kota Surabaya dan menarik perhatian nasional. Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer turun langsung ke lokasi perusahaan untuk menangani kasus tersebut.

Merespons kejadian-kejadian tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang secara tegas melarang praktik penahanan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja oleh pemberi kerja.

Atas dasar regulasi tersebut, DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan mengenai larangan ini. Tak hanya itu, edukasi terhadap calon pencari kerja juga dinilai penting, terutama terkait pemahaman atas kontrak kerja dan hak-hak ketenagakerjaan.

“Pendampingan yang diberikan seharusnya tidak hanya soal kecakapan dalam bekerja, tapi juga bagaimana para pencari kerja bisa cerdas menghadapi kontrak pekerjaan yang dihadapi,” jelas Amithya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan langsung dari masyarakat mengenai dugaan tersebut. Menurutnya, terdapat sekitar 60 ijazah pegawai yang saat ini masih ditahan oleh perusahaan.

“Kami sudah menerima aspirasi dari karyawan yang menyampaikan adanya perjanjian kerja sepihak, termasuk penahanan ijazah,” ungkap Ginanjar.

DPRD Kota Malang memastikan akan mengawal proses ini hingga tuntas, serta meminta semua pihak yang merasa dirugikan untuk tidak takut melapor. Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menghapus praktik-praktik ketenagakerjaan yang tidak manusiawi di Kota Malang. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

8 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Menang Tipis Atas Kabupaten Jember, Tim Sepak Bola Putra Kota Malang Raih 3 Poin Perdana

Menang Tipis Atas Kabupaten Jember, Tim Sepak Bola Putra Kota Malang Raih 3 Poin Perdana

Saksikan Debut Manis Sepak Bola Putra Kota Malang di Porprov Jatim, Wakil Wali Kota Beri Apresiasi dan Janji Bonus

Saksikan Debut Manis Sepak Bola Putra Kota Malang di Porprov Jatim, Wakil Wali Kota Beri Apresiasi dan Janji Bonus

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin