Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Pertimbangkan Efektivitas dan Pengawasan dalam Penerapan WFA bagi ASN

Ali menekankan, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan skema WFA, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

by RedMP.
21 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini kini tengah menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk Kota Malang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyatakan bahwa pihaknya belum secara resmi menerapkan kebijakan WFA untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Menurutnya, penerapan kebijakan ini masih dalam tahap pemantauan dan akan dikaji lebih lanjut demi efektivitas manajemen kerja.

“Kalau soal kebijakan, bisa saja kita terapkan. Tapi sementara ini, pemantauannya dulu agar lebih efektif manajemen kerjanya. Belum kita tata secara menyeluruh,” ujar Ali, Sabtu (22/6/2025).

Ali menyampaikan, hingga kini masih belum ada surat edaran dari Wali Kota yang mengatur teknis pelaksanaan WFA di Kota Malang.

Baca Juga :

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026
HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026
Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026
Load More

“Pak Wali juga belum mengeluarkan surat edaran. Tapi pada prinsipnya, teman-teman ASN juga belum banyak yang WFA. Mereka merasa nyaman bekerja di kantor, apalagi kalau ada perayaan atau kegiatan masyarakat, itu tetap jadi prioritas kami,” terangnya.

Ali menekankan, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan skema WFA, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan sebagainya.

“Beberapa OPD memang tidak memungkinkan untuk WFA, karena harus hadir di lapangan atau kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Jika aturan tersebut dilaksanakan di Kota Malang, Ali mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Inspektorat Kota Malang untuk pengawasan. Meski demikian, ia menilai bahwa WFA berpotensi menjadi kebijakan efisien jika diterapkan dengan tepat.

“Di kementerian kan memang sudah jalan. Itu mengurangi biaya AC, listrik, hingga BBM. Tapi kondisi kita di Kota Malang berbeda, karena lingkup wilayahnya tidak terlalu luas dan pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal,” pungkas Ali. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026

...

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026

...

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026

...

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026

...

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026

...

Load More
Next Post
Sempat Ricuh, Kota Malang Pastikan Tiket 8 Besar Usai Taklukkan Bojonegoro 2-0 di Porprov Jatim IX

Sempat Ricuh, Kota Malang Pastikan Tiket 8 Besar Usai Taklukkan Bojonegoro 2-0 di Porprov Jatim IX

Taklukkan Persaid Jember di Final Sepak Bola Amputasi Kapolresta Cup 2025, Persama Malang Angkat Piala

Taklukkan Persaid Jember di Final Sepak Bola Amputasi Kapolresta Cup 2025, Persama Malang Angkat Piala

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin