
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini kini tengah menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk Kota Malang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyatakan bahwa pihaknya belum secara resmi menerapkan kebijakan WFA untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Menurutnya, penerapan kebijakan ini masih dalam tahap pemantauan dan akan dikaji lebih lanjut demi efektivitas manajemen kerja.
“Kalau soal kebijakan, bisa saja kita terapkan. Tapi sementara ini, pemantauannya dulu agar lebih efektif manajemen kerjanya. Belum kita tata secara menyeluruh,” ujar Ali, Sabtu (22/6/2025).
Ali menyampaikan, hingga kini masih belum ada surat edaran dari Wali Kota yang mengatur teknis pelaksanaan WFA di Kota Malang.
“Pak Wali juga belum mengeluarkan surat edaran. Tapi pada prinsipnya, teman-teman ASN juga belum banyak yang WFA. Mereka merasa nyaman bekerja di kantor, apalagi kalau ada perayaan atau kegiatan masyarakat, itu tetap jadi prioritas kami,” terangnya.
Ali menekankan, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan skema WFA, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan sebagainya.
“Beberapa OPD memang tidak memungkinkan untuk WFA, karena harus hadir di lapangan atau kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Jika aturan tersebut dilaksanakan di Kota Malang, Ali mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Inspektorat Kota Malang untuk pengawasan. Meski demikian, ia menilai bahwa WFA berpotensi menjadi kebijakan efisien jika diterapkan dengan tepat.
“Di kementerian kan memang sudah jalan. Itu mengurangi biaya AC, listrik, hingga BBM. Tapi kondisi kita di Kota Malang berbeda, karena lingkup wilayahnya tidak terlalu luas dan pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal,” pungkas Ali. (YD)