
KOTA MALANG – malangpagi.com
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi penilaian Adipura tahap kedua yang akan berlangsung mulai Kamis (25/9/2025). Sebelumnya, penilaian tahap pertama telah dilakukan pada 4–12 Agustus 2025.
Raymond menjelaskan, Adipura merupakan evaluasi berkelanjutan yang menilai berbagai aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan. Salah satu fokus utama penilaian adalah optimalisasi pemilahan dan pengolahan sampah.
“Dalam rangka penilaian Adipura ini yang diminta adalah pengolahan dan pemilahan sampah. Kita masih berproses dengan harapan ada surat edaran dari Wali Kota atau Pemda, sehingga masyarakat didorong melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga,” terang Raymond, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, pemilahan sampah dari sumbernya akan menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah serta mendukung terciptanya lingkungan bersih dan sehat.
Menjelang penilaian tahap kedua, DLH telah mengirimkan surat edaran ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam titik penilaian. Beberapa lokasi yang akan dinilai antara lain Pasar Bunul, Pasar Sawojajar, SMPN 5, dan sekolah di kawasan Kauman.
Selain itu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga akan menjadi lokasi peninjauan. Pemkot Malang berharap TPA sudah memenuhi standar Sanitary Landfill. Namun, berdasarkan evaluasi tim penilai Adipura sebelumnya, pengelolaan TPA masih berada pada tahap Controlled Landfill.
“Tim penilai ingin melihat langsung apakah sistem saniternya sudah dilaksanakan sesuai dengan standar penilaian Adipura,” jelasnya.
Raymond menegaskan, DLH terus berupaya maksimal agar Kota Malang mampu meraih Piala Adipura tahun ini. Penghargaan tersebut menjadi simbol komitmen tinggi pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan kota dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
“Kalau memang kita sudah bisa melakukan itu, harapannya nanti Piala Adipura bisa kita dapatkan,” pungkasnya. (Dik/YD)