
KOTA MALANG – malangpagi.com
Aksi demonstrasi yang digelar ratusan warga dari Aliansi Pro Publik di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang Kelas IA pada Selasa (25/11/2025) sempat diwarnai ketegangan.
Kericuhan terjadi ketika muncul dugaan provokasi dari kelompok warga yang menolak pembongkaran tembok. Sejumlah peserta aksi sempat terpancing setelah melihat beberapa orang yang diduga berasal dari kelompok kontra melakukan tindakan yang dianggap mengagitasi massa.
Koordinator Umum Aliansi Pro Publik, Fauzi membenarkan adanya upaya sabotase suasana aksi.
“Provokator itu bukan dari massa kami. Mereka berasal dari kelompok yang menolak pembongkaran tembok dan memang sengaja diutus untuk memecah belah massa aksi,” tegasnya.
Fauzi menjelaskan, upaya provokasi sempat membuat eskalasi memanas. Salah satu pemicu disebut terjadi saat seorang warga bernama Yusuf, yang dikenal sebagai pihak kontra, datang ke area PN Malang.
“Tadi ada salah satu provokator melambaikan tangan seperti mengajak berkelahi. Bahkan di luar sempat terjadi kejar-kejaran. Walaupun sudah ditahan massa, mereka tetap melakukan tindakan yang memicu ketegangan,” jelasnya.
Meski sempat terjadi gesekan, Fauzi menegaskan bahwa massa aksi tetap berkomitmen menjaga kondusivitas dan fokus pada tujuan utama, yaitu mendukung pembongkaran tembok Griyashanta agar akses jalan kembali terbuka.
“Kami mendukung penuh pembongkaran tembok agar akses menuju Jalan Candi Panggung bisa lancar. Ini penting untuk mobilitas warga dan kelancaran aktivitas ekonomi,” katanya.
Aksi kemudian kembali berjalan kondusif hingga agenda sidang dilaksanakan. Aliansi Pro Publik menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong Pemkot Malang bertindak tegas dalam menuntaskan persoalan akses publik tersebut. (YD)















