
KOTA MALANG – malangpagi.com
Aliansi Pro Publik (APP) melakukan evaluasi internal pasca aksi demonstrasi yang digelar beberapa waktu lalu terkait tuntutan pembongkaran tembok yang menjadi sorotan publik. Evaluasi itu kemudian menjadi dasar bagi APP untuk menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada Senin (1/12/2025).
Perwakilan APP, Ardhany Malikal Fauzan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang untuk membahas tindak lanjut dari ultimatum 5×24 jam yang sebelumnya disampaikan dalam aksi demo. Ultimatum tersebut berisi ancaman pembongkaran paksa tembok yang ada di Griyashanta apabila Pemkot tidak segera mengambil tindakan.
Dalam audiensi tersebut, APP meminta pertimbangan sekaligus sikap resmi Pemkot terkait tuntutan tersebut. Ardhany menyebut, Sekda memberikan arahan agar APP dan masyarakat menahan diri karena proses hukum terkait persoalan tembok itu masih berlangsung.
“Secara tidak langsung, Pak Sekda memberikan arahan untuk bersabar. Karena ini masih dalam proses persidangan, jadi beliau menyampaikan agar menunggu proses itu selesai,” ujarnya.
APP juga menegaskan bahwa mereka membutuhkan kepastian mengenai kapan proses persidangan tersebut akan tuntas. Hal itu disampaikan langsung dalam pertemuan sebagai bentuk dorongan agar Pemkot memberikan kejelasan kepada publik.
“Nah, tadi kami menegaskan dan meminta kepastian itu, kira-kira persidangan ini selesainya kapan,” ujar Ardhany.
Hasil audiensi tersebut membuat APP memutuskan memberikan toleransi terhadap batas waktu 5×24 jam yang sebelumnya mereka gaungkan. APP memastikan tidak akan melakukan aksi pembongkaran tembok dalam periode tersebut.
“Karena APP ini secara tidak langsung mendukung Pemkot, setelah diskusi kami bersepakat mengikuti instruksi dari Pemkot,” tegasnya.
Ardhany mengatakan, pertimbangan utama dalam keputusan itu adalah fakta bahwa lahan tempat berdirinya tembok tersebut merupakan aset Pemkot Malang.
“Tadi sudah diberikan arahan, sebaiknya menunggu hasil persidangan karena secara teknis dan legal administrasi seperti itu,” jelasnya.
APP juga belum bisa memberikan kepastian mengenai langkah berikutnya. Namun, Ardhany memastikan bahwa pihaknya akan kembali menggelar audiensi lanjutan pada 8 Desember mendatang.
“Kalau dari teman-teman APP, ketegasannya di tanggal 8 Desember ini akan ada audiensi lagi,” pungkasnya. (Dik/YD)















