
KOTA MALANG – malangpagi.com
Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang dipastikan mengalami penundaan dan belum dapat direalisasikan pada tahun 2026. Meski seluruh persyaratan administrasi telah rampung, masih terdapat sejumlah kendala yang harus diselesaikan, terutama terkait belum adanya kesepakatan dari sebagian pedagang.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengungkapkan bahwa secara administratif seluruh persyaratan revitalisasi Pasar Besar Malang sebenarnya telah terpenuhi. Hal tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan kunjungan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kemarin kami sudah ke Jakarta. Secara administrasi Pasar Besar ini sudah terpenuhi semua. Persyaratan yang sebelumnya diminta Kementerian PUPR tinggal finalisasi dan sudah selesai,” ujar Eko, Jumat (16/1/2026).
Meski demikian, Eko mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat terkait langkah selanjutnya.
“Nanti kami menunggu petunjuk dari Bapak Wali Kota, kapan akan ke Jakarta lagi untuk menindaklanjuti. Tapi secara administrasi, persyaratan untuk revitalisasi Pasar Besar Malang sudah selesai,” jelasnya.
Eko menegaskan, rencana revitalisasi Pasar Besar Malang tetap menjadi komitmen Pemkot Malang. Namun, masih terdapat dua hal penting yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah adanya sebagian pedagang yang hingga kini belum sepakat dengan rencana revitalisasi tersebut.
“Tugas kami dari Pemkot sebenarnya sudah selesai secara administrasi. Tinggal dua hal, salah satunya masih ada beberapa pedagang yang belum sepakat untuk direvitalisasi. Ini perlu komunikasi langsung dengan teman-teman pedagang,” ungkapnya.
Ia mengakui, belum adanya kesepakatan dari seluruh pedagang menjadi salah satu faktor mundurnya pelaksanaan revitalisasi Pasar Besar Malang. Dengan kondisi tersebut, revitalisasi dipastikan belum dapat dilaksanakan pada tahun 2026.
“Bisa dikatakan itu sebagai salah satu kendala. Untuk tahun 2026 ini belum bisa,” tegas Eko.
Padahal, menurut Eko, kondisi Pasar Besar Malang saat ini sudah memprihatinkan dan dinilai tidak lagi layak, terutama saat musim hujan.
“Kondisinya sudah seperti itu, cukup parah apabila hujan dan lain sebagainya. Kita harus membicarakan kepentingan umum yang lebih besar, kepentingan masyarakat yang lebih besar. Persepsi ini yang harus kita bangun bersama,” jelasnya.
Terkait langkah ke depan, Eko menyampaikan bahwa Pemkot Malang akan terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Ia berharap para pedagang dapat melihat kondisi riil Pasar Besar Malang saat ini dan membuka ruang kesepakatan demi masa depan Kota Malang.
“Kami (Pemkot Malang) menghendaki dan mengimbau agar masyarakat bisa melihat kondisi yang riil. Emang layak atau tidak Pasar Besar ini digunakan dengan kondisi seperti sekarang. Kalau memang tidak layak, mari kita bersama-sama membuka pikiran dan hati untuk kepentingan umum,” pungkasnya.













