Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Banyak Pedagang Belum Sepakat, Pasar Besar Malang Batal Direvitalisasi

Belum adanya kesepakatan dari seluruh pedagang menjadi salah satu faktor mundurnya pelaksanaan revitalisasi Pasar Besar Malang.

by RedMP.
16 Januari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kondisi terbaru Pasar Besar Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang dipastikan mengalami penundaan dan belum dapat direalisasikan pada tahun 2026. Meski seluruh persyaratan administrasi telah rampung, masih terdapat sejumlah kendala yang harus diselesaikan, terutama terkait belum adanya kesepakatan dari sebagian pedagang.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengungkapkan bahwa secara administratif seluruh persyaratan revitalisasi Pasar Besar Malang sebenarnya telah terpenuhi. Hal tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan kunjungan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kemarin kami sudah ke Jakarta. Secara administrasi Pasar Besar ini sudah terpenuhi semua. Persyaratan yang sebelumnya diminta Kementerian PUPR tinggal finalisasi dan sudah selesai,” ujar Eko, Jumat (16/1/2026).

Meski demikian, Eko mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat terkait langkah selanjutnya.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Nanti kami menunggu petunjuk dari Bapak Wali Kota, kapan akan ke Jakarta lagi untuk menindaklanjuti. Tapi secara administrasi, persyaratan untuk revitalisasi Pasar Besar Malang sudah selesai,” jelasnya.

Eko menegaskan, rencana revitalisasi Pasar Besar Malang tetap menjadi komitmen Pemkot Malang. Namun, masih terdapat dua hal penting yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah adanya sebagian pedagang yang hingga kini belum sepakat dengan rencana revitalisasi tersebut.

“Tugas kami dari Pemkot sebenarnya sudah selesai secara administrasi. Tinggal dua hal, salah satunya masih ada beberapa pedagang yang belum sepakat untuk direvitalisasi. Ini perlu komunikasi langsung dengan teman-teman pedagang,” ungkapnya.

Ia mengakui, belum adanya kesepakatan dari seluruh pedagang menjadi salah satu faktor mundurnya pelaksanaan revitalisasi Pasar Besar Malang. Dengan kondisi tersebut, revitalisasi dipastikan belum dapat dilaksanakan pada tahun 2026.

“Bisa dikatakan itu sebagai salah satu kendala. Untuk tahun 2026 ini belum bisa,” tegas Eko.

Padahal, menurut Eko, kondisi Pasar Besar Malang saat ini sudah memprihatinkan dan dinilai tidak lagi layak, terutama saat musim hujan.

“Kondisinya sudah seperti itu, cukup parah apabila hujan dan lain sebagainya. Kita harus membicarakan kepentingan umum yang lebih besar, kepentingan masyarakat yang lebih besar. Persepsi ini yang harus kita bangun bersama,” jelasnya.

Terkait langkah ke depan, Eko menyampaikan bahwa Pemkot Malang akan terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Ia berharap para pedagang dapat melihat kondisi riil Pasar Besar Malang saat ini dan membuka ruang kesepakatan demi masa depan Kota Malang.

“Kami (Pemkot Malang) menghendaki dan mengimbau agar masyarakat bisa melihat kondisi yang riil. Emang layak atau tidak Pasar Besar ini digunakan dengan kondisi seperti sekarang. Kalau memang tidak layak, mari kita bersama-sama membuka pikiran dan hati untuk kepentingan umum,” pungkasnya.


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

Warga Nilai Minim Komunikasi Jadi Pemicu Polemik Jalan Tembus di Griyashanta

Warga Nilai Minim Komunikasi Jadi Pemicu Polemik Jalan Tembus di Griyashanta

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin