
KOTA MALANG – malangpagi.com
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Merdeka Malang kembali mendapat perhatian publik. Sebagai langkah penataan kawasan sekaligus menjaga ketertiban umum, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan zona khusus bagi PKL di sekitar alun-alun.
Rencananya, area Jalan Merdeka Selatan, tepat di depan Kantor Pos dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, akan dijadikan lokasi terpusat bagi PKL. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan keputusan penempatan PKL akan dibahas secara komprehensif agar mempertimbangkan berbagai aspek.
“Nanti kami bahas bersama di forum. Semua unsur ada di sana, supaya keputusannya komprehensif,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Seiring dengan rencana tersebut, Pemkot Malang juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Merdeka Selatan. Dalam skema awal, kendaraan masih diperbolehkan melintas di jalan tersebut. Sementara itu, Jalan Merdeka Barat atau kawasan depan Masjid Jami direncanakan menjadi jalur dua arah.
Namun demikian, Wahyu menegaskan bahwa Pemkot tidak ingin tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan ini. Skema rekayasa lalu lintas dan operasional zona PKL akan diuji coba terlebih dahulu, terutama pada akhir pekan.
Operasional PKL nantinya direncanakan hanya pada jam-jam tertentu. Setelah waktu berjualan selesai, kawasan tersebut akan kembali disterilkan dari aktivitas PKL.
“Kalau forum memperbolehkan, kami uji coba dulu. Kalau hasilnya baik, bisa saja ditambah hari, mungkin Jumat, Sabtu, Minggu,” kata Wahyu.
Ia menyebut, penataan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek ketertiban umum, tetapi juga dampak ekonomi bagi PKL dan pelaku UMKM, tanpa mengabaikan hak pengguna jalan.
Selain itu, penataan diharapkan dapat mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki. Selama ini, trotoar di sekitar Alun-Alun Merdeka kerap digunakan sebagai lokasi berjualan sehingga memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan.
“Trotoar itu fungsi utamanya untuk pedestrian. Kalau dipakai jualan, orang jalan kaki jadi turun ke jalan, itu berbahaya,” pungkasnya. (YD)











