
KOTA MALANG – malangpagi.com
Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, Ahmad Irawan menggelar kegiatan halalbihalal dan silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan para sahabat, di Grand Mercure, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat dari Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Selain sebagai ajang silaturahmi pasca Idulfitri, acara ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi pendidikan pemilih.
“Selain halalbihalal, ini juga silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan mitra, sekaligus sosialisasi pendidikan pemilih untuk masyarakat Malang Raya,” ujar Ahmad Irawan.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terus mengingatkan dirinya apabila terdapat kekurangan maupun komitmen yang belum terealisasi.
“Intinya silaturahmi, saling memaafkan, dan menjaga hubungan antara rakyat dan wakil rakyat. Saya juga minta diingatkan kalau ada janji atau komitmen yang belum terpenuhi,” katanya.
Ia menegaskan, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendorong berbagai program agar bisa direalisasikan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Malang Raya.
Selain itu, Ahmad Irawan juga menegaskan komitmennya dalam mengawal program-program pemerintah agar berjalan transparan.
“Itu komitmen pribadi saya. Program ini kan menggunakan uang negara dari pajak rakyat, jadi harus dikerjakan dengan baik tanpa ada fee atau semacamnya,” tegasnya.
Dalam bidang tugasnya di Komisi II DPR RI, salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat adalah percepatan sertifikasi tanah, khususnya di Kabupaten Malang.
Ia menyebut, saat ini baru sekitar 40 persen bidang tanah di Kabupaten Malang yang tersertifikasi. Sementara di Kota Malang dan Kota Batu, pemetaan bidang tanah relatif sudah lengkap, meski sertifikasi masih perlu ditingkatkan.
“Ini terus kami dorong karena Malang Raya merupakan daerah wisata, kota pendidikan, dan memiliki dinamika ekonomi tinggi. Kepastian hukum atas tanah penting untuk investasi dan melindungi masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kendala utama percepatan sertifikasi tanah adalah keterbatasan kuota program nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang harus dibagi ke seluruh daerah di Indonesia.
Meski demikian, ia menyebut Kabupaten Malang tahun ini mendapatkan kuota sekitar 50 ribu sertifikasi tanah. Selain itu, juga didorong program pemetaan melalui dukungan program internasional seperti ILAPS.
“Minimal dipetakan dulu, kemudian disertifikasi. Ini yang terus kami dorong agar semua kecamatan bisa terjangkau,” ujarnya.
Ke depan, Ahmad Irawan menargetkan peningkatan signifikan dalam sertifikasi tanah di Kabupaten Malang selama masa jabatannya hingga 2029.
“Mudah-mudahan bisa di atas 50 persen, syukur-syukur bisa 70 sampai 80 persen, bahkan kalau bisa lengkap,” pungkasnya. (YD)












