Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

BPJS Malang Sosialisasikan Program BPJS bagi Camat dan Lurah Se-Kota Malang

by Red
23 Januari 2018
in Global
Bagikan Berita

Malangpagi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama Pemerintah Kota Malang mengadakan sosialisasi program BPJS bagi camat dan lurah Se-Kota Malang. Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekda Kota Malang, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Kesehatan Malang, serta seluruh camat dan lurah se-kota Malang. Pada Selasa (23/1).

“Alhamdulilah, di pagi hari ini kita dapat bertemu, insya Allah ini dalam rangka membahas sesuatu yang mulia karena terkait dengan masalah bagaimana mengembangkan dan mengoptimalkan sebuah peran-peran kita bersama untuk mendukung terwujudnya optimalisasi BPJS dari masyarakat baik itu mengenai ketenagakerjaannya maupun kesehatannya,” ujar Wasto, Sekda Kota Malang.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Cahyaning Indriasari menjelaskan bahwa BPJS dibagi menjadi 2, yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Pada BPJS Ketenagakerjaan terdapat 4 program, yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun. Selain itu, Cahyaning juga menjelaskan pentingnya bagi para tenaga kerja untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini hanya perlindungan untuk tenaga kerja. Kenapa tenaga kerja harus ada perlindungannya? Karena tenaga kerja ini adalah tulang punggung keluarga. Dia adalah pencari nafkah utama untuk keluarga. Kalau ada resiko terhadap pencari kerja ini pasti akan berimbas kepada keluarga.” ujar Cahyaning.

Selain itu, Cahyaning juga menjelaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari peserta penerima upah, peserta bukan penerima upah dan peserta jasa konstruksi.

Baca Juga :

Warga Nilai Minim Komunikasi Jadi Pemicu Polemik Jalan Tembus di Griyashanta

Warga Nilai Minim Komunikasi Jadi Pemicu Polemik Jalan Tembus di Griyashanta

16 Januari 2026
3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

16 Januari 2026
Banyak Pedagang Belum Sepakat, Pasar Besar Malang Batal Direvitalisasi

Banyak Pedagang Belum Sepakat, Pasar Besar Malang Batal Direvitalisasi

16 Januari 2026
Tembok Perumahan Griyashanta Dibongkar Sekelompok Orang, Warga Pasrah

Warga Griya Shanta Dorong Dialog Terbuka Soal Rencana Jalan Tembus

15 Januari 2026
Tabrak Lari di Bandulan Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius

Tabrak Lari di Bandulan Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius

14 Januari 2026
Load More

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang bekerja pada Badan Usaha. Kami memberikan perlindungan juga kepada tenaga kerja mandiri, tukang ojek, petani, tukang bakso. Kami juga memberikan perlindungan kepada pekerja jasa konstruksi. Ini yang resikonya tinggi. Kalau jasa konstruksi yang wajib memberikan perlindungan yaitu pelaksana, pemenang tender,” kata Cahyaning.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Kesehatan, Munaqib menjelaskan pentingnya memiliki BPJS kesehatan. Hal ini karena dengan menggunakan BPJS kesehatan akan mendapatkan banyak manfaat seperti pelayanan kesehatan yang terdiri dari manfaat medis dan non-medis , manfaat pelayanan promotif, manfaat pelayanan rujukan, dan peserta yang menginginkan kelas lebih tinggi dari haknya dapat membayar selisihnya sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.

Acara tersebut kemudian ditutup dengan dialog interaktif antara pihak BPJS dengan lurah dan camat . (*sk)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Dinas Koperasi Malang Gelar Acara Handover Sertifikat Kompetensi Pengelola Koperasi Jabatan Kasir

Dinas Koperasi Malang Gelar Acara Handover Sertifikat Kompetensi Pengelola Koperasi Jabatan Kasir

Kecamatan Blimbing Gelar Sosialisasi Tiga Pilar untuk Mensolidkan Tingkat Keamanan Kota Malang

Kecamatan Blimbing Gelar Sosialisasi Tiga Pilar untuk Mensolidkan Tingkat Keamanan Kota Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin